INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali akan menggelar vaksinasi massal untuk warga berusia 18 tahun ke atas. Lokasi pelaksanaan vaksinasi massal tersebut di Mal Teras Kota.
Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel lewat akun resmi Instagram (IG)@dinaskesehatantangsel yang dikutip, indoposco.id, Minggu (5/9/2021).
Disampaikan bahwa untuk mengikuti vaksinasi massal tersebut, warga harus mendaftar secara online melalui link s.id/vaksinasitangsel dan dilarang melakukan pendaftaran di lokasi.
Ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi massal yakni berusia 18 tahun ke atas, Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, dalam keadaan sehat, bagi penyintas Covid-19 minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh, dan bagi pendaftar dosis 2 wajib menunjukkan kartu vaksin saat dosis pertama.
Dinkes Kota Tangsel menyampaikan bahwa vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan akan dibatalkan di lokasi. (dam)