Lebih 4 Tahun Menjabat, Kepala OPD di Banten segera Dimutasi

INDOPOSCO.ID – Sejumlah kepala dinas dan badan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Banten yang sudah menjabat lebih dai 4 tahun akan segera dilakukan evalusi untuk rotasi dan dimutasi ke tempat lain.
Tak hanya kepala OPD, para kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) Negeri, dan SKh (Sekolah Khusus) Negeri yang sudah menjabat lebih dari 8 tahun di satu sekolah juga akan dilakukan evaluasi, agar ada penyegaran organisasi dan regenerasi di kepegawaian.
Sumber internal di Pemprov Banten kepada Indoposco mengungkapkan, mutasi dan mutasi para pejabat yang sudah menduduki jabatan cukup lama itu dilakukan paling lambat pada bulan Oktober 2021, mengingat pada bulan November Gubernur Banten Wahidin Halim yang akan mengakhiri masa tugas sebagai Gubernur bulan Mei 2022 sudah tidak bisa lagi melakukan mutasi dan rotasi pegawai.
”Paling lambat buan Oktober 2021 itu sudah dilakukan mutasi dan rotasi bagi pejabat yang sudah lebih 4 tahun menjabat sebagai kepala OPD, dan 8 tahun untuk kepala sekolah,” ungkap sumber Indoposco, Rabu (1/8/2021).
Menurutnya, justru jika seorang pejabat terlalu lama menduduki jabatan tanpa ada evaluasi dari gubernur, akan memicu berbagai presepsi dan tudingan dari masyarakat. ”Bisa saja kan masyarakat menuding, si A nggak pernah terkena mutasi karena setorannya gede. Atau si B nggak pernah terkena mutasi karena masih saudaranya si anu,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya evaluasi terhadap sejumlah pejabat yang sudah menduduki jabatan cukup lama di OPD dan sekolah. ”Setiap saat kinerja OPD dan kepala sekolah selalu di evalausi. Hasil dari evaluasi tersebut menjadi bahan kebijakan Kepegawaian,” terang Komarudin. (yas)