Ratusan Kendaraan Dinas Pemda Rejang Lebong Menunggak Pajak

INDOPOSCO.ID – Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Rejang Lebong, Johan Arifin mengatakan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penerimaan potensial yang dipungut pemerintah provinsi.
“Saat ini ada ratusan unit kendaraan dinas Pemkab Rejang Lebong, baik kendaraan jenis roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak. Kami sudah melakukan penagihan dengan cara mendatangi bagian aset Pemkab Rejang Lebong, namun belum berhasil menagih,” kata Johan seperti dikutip Antara, Sabtu (28/8/2021)
Dijelaskan, jumlah kendaraan dinas pemkab setempat yang menunggak pembayaran pajak sebelumnya mencapai 1.466 unit dengan tunggakan pajak mencapai Rp 476 juta, namun kemudian dilakukan pembayaran sehingga masih ada 50 persen atau sekitar 700-an unit lagi yang belum dibayar.
Johan mengatakan, alasan belum dibayarkannya pajak kendaraan tersebut, karena beberapa alasan seperti anggarannya belum turun serta adanya pergeseran anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam penanganan pandemi.
Banyaknya kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak ini bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah daerah setempat, tetapi karena banyaknya kendaraan yang sudah tidak layak pakai dan mengalami kerusakan berat yang belum dilakukan penghapusan aset.
“Ini termasuk kendaraan dinas sudah tidak layak pakai dan mengalami kerusakan sehingga tidak lagi digunakan. Namun kendaraan ini belum dihapuskan dari aset Pemkab Rejang Lebong sehingga setiap tahun pajaknya masih harus dibayar,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi membengkaknya tunggakan pajak kendaraan dinas ini, kata Johan, pihaknya meminta Pemkab Rejang Lebong menyerahkan data kendaraan dinas mana saja yang pajaknya akan habis sehingga harus dibayar agar pajaknya tidak mati. (wib)