Macetnya Jamsosratu Dinilai Akademisi Sebagai Lemahnya Keberpihakan pada Rakyat

INDOPOSCO.ID – Telat salur bantuan jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) untuk keluarga penerima manfaat (KPM), dinilai menjadi bukti lemahnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam memilah program prioritas di masa pandemi Covid-19 dan ketidakberpihakan terhadap rakyat.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tiryatasa (Untirta), Ikhsan Ahmad mengatakan, pinjaman daerah yang batal dari PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) nampaknya hendak dijadikan kambing hitam atas ketidakmampuan Pemprov Banten dalam menyalurkan Jamsosratu di masa pandemi.
“Saya melihat dari awal penanganan covid Pemprov memang tidak fokus, tidak berpihak kepada upaya penyelamatan masyarakat. Seandainya pinjaman SMI jadipun, banyak pertanyaan. Apakah dana pinjaman tersebut punya manfaat bagi masyarakat Banten di masa pandemi,” kata Ikhsan, Minggu (22/8/2021).
Ia menyebutkan, macetnya program Jamsosratu ini akibat lemah dalam menentukan skala prioritas kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
“Problem kepemimpinan yang lemah, tidak punya master plan dan tidak punya kemampuan kebijakan strategis di tengah situasi yang tidak pasti, di tengah pandemi adalah persoalan mendasar. Ditambah lemahnya birokrasi dalam koordinasi dan konsolidasinya,” ungkapnya.
Ikhsan menegaskan, ketidakmampuan Pemprov Banten dalam menyalurkan Jamsosratu dan bantuan sosial di masa pandemi, seperti tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab atas peran dan fungsinya dalam mensejahterakan masyarakat.
Sebab sebelumnya, struktur Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) 2021 selalu dikritisi karena tidak mencerminkan keberpihakan pada masyarakat. Pemprov Banten lebih asyik membangun infrastruktur yang dinilai tidak berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat di kala pandemi.
Selain itu, pembiayaan lainnya yang tidak berpihak kepada pembiayaan kepentingan masyarakat, seperti belanja pegawai yang tinggi, bocornya pembiayaan untuk membeli kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Banten, meskipun sudah batal. Hal itu adalah bukti kekonyolan perencanaan di masa pandemi yang jauh syarat dari kepentingan masyarakat.
“Ketiadaan bansos di tengah kesalahan memilih prioritas kebijakan seperti pembangunan gedung olah raga, kemudian menyalahkan karena recofusing dan ketiadaan pinjaman SMI adalah bentuk ketidakmampuan pemprov dalam mempertanggungjawabkan peran dan fungsinya untuk masyarakat. Jadi wajar kalau berbagai pembatasan selama pandemi menjadi kebijakan yang tidak dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya. (son)