Nusantara

Perlombaan 17 Agustus Dilarang di Kota Serang

INDOPOSCO.ID – Perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 tahun akan terasa beda dari biasanya. Sebab, hari refleksi perjuangan pahlawan itu tidak boleh disambut dengan perlombaan.

Hal itu dilakukan guna menghindari penularan Covid-19. Mengingat, perlombaan itu berpotensi mengundang kerumunan.

Wali Kota Serang Syafruding mengatakan, perayaan hari kemerdekaan tidak boleh menyelenggarakan perlombaan yang dapat mengundang banyak orang.

“Belum diperbolehkan,” katanya saat ditemui di ruang Paripurna DPRD KOta Serang, Senin (16/8/2021).

Ia menegaskan, perlombaan yang mengumpulkan banyak orang akan dibubarkan oleh aparat penegak hukum.

“Itu urusannya nanti TNI Polri. Perlombaan yang mengundang kerumunan tugasnya TNI, Polri, Satpol PP,” tegasnya. (son)

Back to top button