Nusantara

Ribuan Aset Milik Pemprov Jatim Belum Tersertifikat

INDOPOSCO.ID – Kondisi pandemi Covid-19 tidak menyulutkan semangat Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), untuk melakukan percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, proses sertifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga aset milik negara. Sehingga, tidak menimbulkan konfik.

“Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan, monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus kita lakukan. Mudah-mudahan ini  jadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi Covid-19,” katanya, Jumat (6/8/2021).

Saat ini, terdapat 4.437 bidang tanah milik Pemprov Jatim. Rinciannya, 3.257 atau setara 73,40 persen bidang berupa tanah matang, 627 atau 14,13 persen bidang berupa tanah irigasi, dan 553 atau sekitar 12,47 persen bidang berupa tanah jalan.

Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat. Sedangkan program tahun 2021, sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN. Dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya.

“Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi tahun 2023,” ungkapnya.

Berdasarkan target KPK, lanjut dia, 2.425 bidang harus selesai tersertifikat pada 2023. Untuk tahun 2021, Pemprov Jatim menargetkan 1.039 bidang tanah rampung tersertifikat. Kemudian tahun 2022 sebanyak 900 bidang tanah. Selanjutnya tahun 2023, sejumlah 435 bidang tanah.

“Jadi terkait proses percepatan sertifikasi aset tanah ini, saya rasa para bupati Wali kota pasti sudah mengikhtiarkan dan membutuhkan support anggaran untuk bisa melakukan proses pengukuran, proses pemeriksaan lahan kemudian sertifikasi dan seterusnya,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen pol Bahtiar Ujung Purnama, meminta pemerintah daerah identifikasi ulang terkait aset-aset daerah yang dimiliki. Hal itu untuk dapat mencapai kesepakatan bersama terkait sertifikasi aset daerah yang clear and clean.

Menurutnya, permasalahan sertifikasi aset tak pernah selesai meskipun telah berganti-ganti kepala daerah dan berganti pejabat.

“Coba diidentifikasi ulang dengan jumlah yang ada. Semoga dengan ini bisa memastikan kembali jumlah dari aset-aset yang dimiliki sehingga di tahun 2023 nanti sesuai kesepakatan kita bersama semuanya clear. Dan sudah tidak ada lagi aset-aset lama yang belum tersertifikatkan kecuali aset penambahan penambahan baru,” imbuhnya. (son)

Back to top button