Pilkades Serentak Kabupaten Serang Kemungkinan Ditunda Lagi

INDOPOSCO.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, ada kemungkinan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang direncanakan tanggal 8 Agustus 2021 akan ditunda lagi, menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, meski Kabupaten Serang masuk dalam level 3.
“Saya melihat, dengan adanya PPKM sampai tanggal 9 Agustus ini berimplikasi terhadap kemungkinan memundurkan lagi jadwal pelaksanaan pilkades. Kemungkinan ya, tapi semua nanti akan akan merujuk hasil rapat,” terang Pandji, Selasa, (3/8/2021).
Ia menjelaskan, akan kembali merapatkan hal tersebrut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Forkopimda.
“Nanti akan dirapatkan oleh Pak sekda dengan Polres, aparat terkait apa keputusannya. Tapi kalau melihat pengunduran sampai tanggal 9 Agustus PPKM dan Pilkades diputuskan tanggal 8 kemungkinan ke arah sana (diundur) itu ada, kemungkinan tapi belum jadi acuan karena harus diputuskan hasil rapat. Diputuskan secara bersama-sama,” tutur Pandji.
Dijelaskan, meski Kabupaten Serang masuk zona level 3 namun hal itu tidak ada perbedaan. “Yang di PPKM level 3 dan 4 tidak ada perbedaan. Sama, apalagi kalau melihat level 2 seperti Pandeglang digelar awal September, kemudian Kabupaten Tangerang dimundurkan sampai batas waktu belum ditentukan,”jelas Pandji.
Penyebabnya, lanjut Pandji, karena belum diketahui kapan akan berakhir atau berujungnya. “Ujung dari pandemi ini kapan? Anggaplah jangan bicara ujung, kapan kita mulai tren penurunan angka kasus harian. Kalau kasus harian sudah mulai menurun, PPKM akan distop. Tapi, kalau tren masih naik sekarang itu kalaupun ada penurunan tidak signifikan. Kemaren di RSDP dari 30 bed (tempat tidur) berkurang 7 bed, berarti penurunannya belum siginifikan,”urai Pandji.
Senada disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sudah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta izin pelaksanaan Pilkades Serentak tanggal 8 Agustus tetap digelar.
“Pak Sekda sedang bersurat ke Kemendagri meminta izin untuk pelaksanaan Pilkades tanggal 8 Agustus. Kalau izinnya ditolak, kita menyesuaikan dengan aturan pusat,”ujarnya. Seraya menambahkan, untuk rapat Panitia Pilkades Kabupaten Serang akan digelar besok Rabu, 4 Agustus 2021.
Diketahui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level, 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (yas)