Nusantara

Masih Zona Merah, Pemkab Serang Belum Ubah Jadwal Pilkades Serentak

INDOPOSCO.ID – Meski Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga kini belum mengubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 yakni 1 Agustus 2021.

Pelaksanaan Pilkades pada 1 Agustus pun merupakan perubahan jadwal awal yang sebelumnya ditentukan pada 11 Juli 2021. Lantaran adanya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat terhitung 3 sampai 20 Juli 2021.

Asisten Daerah I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna menjeskan, dengan di perpanjangnya masa PPKM Darurat, dia berharap tidak diperpanjang lagi. Maka, Pilkades tetap dilaksanakan 1 Agustus 2021.

“Tapi kami panitia akan di rapatkan besok Jumat (23 Juli 2021) jam 9 membahas tentang evaluasi pelaksanaan pilkades dan kegiatan kesiapan pencoblosan pilkades serentak tahun 2021,” ujar Nanang, Kamis (22/7/ 2021).

Kendati demikian, jika PPKM Level 4, tren penyebaran dan kematian akibat covid-19 belum ada penurunan. Maka pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang berpotensi diundur.

“Tapi, kalau potensi bisa diundur bisa tidak. Cuma sementara kita ini masih belum mengubah jadwal pada 1 Agustus karena sudah ada SK Bupati, SK Panitia Pilkades Kabupaten Serang ditandatangani Pak Sekda (Sekretaris Daerah),” kata Nanang.

Mantan Camat Waringin Kurung ini kembali memastikan, jika rapat evaluasi besok Jumat, 23 Juli akan menentukan apakah tetap dilaksanakan atau di undur kembali. Terlebih, jika ada perpanjangan PPKM level 4.

“Kan dilematis ya, pertama kesehatan kita berupaya dilaksanakan PPKM Darurat supaya turun tren penyebaran kasus Covid. Nah mudah-mudahan turun, tapi kalau terus tidak ada penurunan otomatis berkaitan dengan pilkades karena kerumunan kemungkinan di undur,” kata Nanang.

Jika kembali di undur pelaksanaan pilkades serentak, di lain pihak pilkades sangat di tunggu oleh para calon kades dan masyarakat. “Para calon kades sudah bertanya berkali-kali di undur apa tidak, karena kalau di undur semakin banyak dana yang di keluarkan oleh pihak calon,” tutur Nanang.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan dilanjut atau di undur lagi pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.

“Kalau saya masih belum memastikan apakah dilanjutkan Pilkades pada 1 Agustus atau akan ditunda lagi pelaksanaannya, karena harus mempertimbangkan trendnya masih naik atau sudah turun, dan angka BOR di RSDP atau ketersedian tempat tidur untuk menampung pasien covid yang di rujuk ke RSDP,” ujarnya.

Rudy mengatakan, untuk membahas hal tersebut pada Jumat, (23/7/201), Direktur RSDP (Rumah Sakit Drajat Prawaranegara) dan Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) akan diundang rapat untuk diminta pendapatnya.

“Doa kan saja, supaya semua bisa berjalan baik sesuai keinginan masyarakat. Yang pasti yang kita khawatirkan adalah kondisi masyarakat Kabupaten Serang jangan sampai semakin sulit keluar dari pandemi Covid-19. Mohon doanya dari semua komponen masyarakat Kabupaten Serang,” ucap Rudy. (yas)

Back to top button