Nusantara

Tanpa Dokumen Lengkap, 37 Penumpang Ditegur Satgas Covid-19 di Bandara Sorong

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 37 penumpang dari luar Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa dilengkapi dokumen perjalanan lengkap sebagaimana prosedur penanganan Covid-19. Akibatnya para penumpang itu mendapat teguran dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong.

Sebanyak 37 penumpang memiliki KTP luar Papua Barat tersebut ditemukan saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi penumpang Sriwijaya Air dan Batik Air di Bandara Sorong, Sabtu (10/7/2021).

Rodney, petugas lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, bahwa 37 penumpang tersebut semuanya memiliki KTP luar Papua Barat. Penumpang tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.

“Mereka ada yang tidak memiliki sertifikat vaksin, ada yang tidak memiliki surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, dan ada pula yang masuk tanpa tes PCR sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM,” ujarnya dilansir Antara.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 37 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.

Ia menjelaskan, Tim lapangan Satgas Covid-19 Kota Sorong yang bertugas di bandara langsung memberi teguran kepada 36 perilaku perjalanan tersebut. “Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai, sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM,” tambah dia. (aro)

Back to top button