Warga Kota Serang Bisa Divaksin Gratis di Puskesmas dan Kelurahan, ini Syaratnya

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang gencarkan vaksinasi terhadap masyarakat. Kebijakan itu guna menekan angka terkonfirmasi positif yang dengan melonjak.
Selain itu, suntik vaksin bertujuan untuk menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir potensi kematian akibat terpapar Covid-19.
Untuk itu, Pemkot Serang membuka luas bagi masyarakatnya yang ingin divaksin, dengan mendatangi kelurahan dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, masyarakat yang belum divaksin dapat mendatangi kelurahan, klinik dan Puskesmas. Namun, calon penerima vaksin harus berjumlah sembilan orang.
Sebab dalam satu botol vaksin, dapat digunakan untuk sembilan orang. Sehingga jika jumlahnya dibawah itu, tidak dapat dilakukan. Mengingat, tingkat kadaluarsa vaksin sangat cepat.
“Kesan sulitnya ada di kapasitas botol. Kan satu botol buat 9 orang. Itu bisa divaksinasi di kelurahan, kecamatan dan Puskesmas. Kalau nggak ada 9 orang, kan sayang, cepet kadaluarsa vaksinnya,” katanya kepada awak media, Rabu (30/6/2021).
Ia menerangkan, sejauh ini ada 13 tempat fasilitas kesehatan yang disediakan untuk memvaksin warga. Ditambah di kelurahan sudah bisa.
“Kalau untuk hari biasa ada 13, klinik dan Puskesmas, di tambah kelurahan ngebuka bebas. Untuk yang belum divaksin, ke Puskesmas, di Kelurahan,” terangnya.
Ia mengakui presentase vaksinasi di Kota Serang masih relatif rendah. Dengan dibukanya kelurahan untuk vaksinasi, pihaknya berharap dapat bermanfaat demi kesehatan masyarakar.
“Presentasi warga yang sudah di vaksin, kemarin saya rapat di provinsi sudah 49 persen. Maka sekarang ada gebyar, dan kita melakukan di Puskesmas, Kelurahan. Mudah-mudahan sampai 60 sampai 70 masyarakat divaksin,” jelasnya. (son)