Penegak Hukum Diminta Usut Perbaikan Jalan Nasional di Lebak

INDOPOSCO.ID – Penegak Hukum dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didesak menyelidiki dugaan korupsi dalam kegiatan preservasi jalan nasional Rangkasbitung-Cigelung dan Cikande-Rangkasbitung.
“Kegiatan itu harus diusut oleh penegak hukum dan Irjen Kementerian PUPR, agar ketahuan apa penyebabnya jalan yang baru diperbaiki namun rusak kembali,” ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan, kepada media, Selasa (6/4/2021).
Menurut Edison, pengusutan dapat dilakukan dari mulai proses perencanaan, proses tender atau lelang dan pelaksanaaan di lapangan. ”Jika kualitasnya pekerjaannya tidak baik atau tidak sesuai dengan perencanaan, maka harus ada yang bertanggungjawab,” tambahnya.
Edison menambahkan, jangan karena ulah mereka, masyarakat pengguna jalan yang mejadi korban, lantaran aktivitas warga terganggu akibat jalan rusak. ”Kita minta supaya aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut dari segala aspek,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusakan jalan nasional yang baru saja diperbaiki terjadi di Kabupaten Lebak, di sepanjang jalan Cikande-Rangkasbitung (Cirabit), dan sepanjang jalan Pandeglang- Rangkasbitung-Cigelung, yang menjadi tanggungjawab Balai Pelaksanan Jalan Nasional (BPJN ) Wilayah VI Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) 1 Banten Kementerian PUPR
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 ruas Cikande-Rangkasbitung, Donald mengakui, perbaikan yang dilakukan saat ini hanya bersifat pekerjaan rutin bukan penanganan total atau perbaikan permenan. Sehingga, lanjutnya, wajar umur jalan tidak bisa bertahan lama.
Bahkan, dia menganalogikan perbaikan jalan yang dilaksankan saat ini ibarat menambal baju yang robek agar robeknya tidak melebar,tidak mengganti dengan baju yang baru. ”Pekerjaan sekarang ini hanya ibarat menambal baju yang robek agar robeknya tidak melebar ukan penanganan permenen,” ujar Donald menganalogikan perbaikan jalan nasional di Banten kepada wartawan, di kantornya di kawasan Cikokol, Tangerang, Banten, Senin (5/4/2021).
Ia mengatakan, tahun depan rencananya perbaikan jalan Serang-Cikande-Rangkasbitung dilakukan secara permamen melalui program SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). ”Jadi 2022 baru dilakukan penanganan permanen dalam program SBSN melalui multi year selama tiga tahun dari 2022 hingga 2025,” tuturnya. (yas)