Wagub Banten: Presiden Minta Pemda Fokus Prokes dan Vaksin Tahap Kedua

INDOPOSCO. ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk fokus terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta pelaksanaan vaksinasi tahap kedua.
Hal tersebut disampaikan Andika seusai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi bersama empat kepala daerah tingkat provinsi lainnya, yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dalam rapat internal pemerintah pusat terkait penanganan Covid-19 tersebut, Presiden Jokowi juga meminta kepada pemda untuk melakukan penguatan perekonomian di daerahnya masing-masing yang terdampak pandemi Covid-19 selama ini.
Andika sendiri mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim. Selain itu rapat juga dihadiri Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Terkait pemulihan ekonomi, kata Andika, Presiden menginstruksikan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di masa pandemi ini, khususnya untuk wilayah Provinsi Banten terkait dengan belanja modal agar segera dikucurkan dan dilaksanakan.
Pemerintah daerah juga diminta melakukan belanja pembangunan melalui skema padat karya yang dapat memberdayakan masyarakat sekitar.
“Pak Presiden juga minta bantuan sosial pemerintah daerah harus segera dikucurkan menjadi pendamping program pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Andika, Presiden juga menginstruksikan target vaksinasi untuk mencapai herd immunity. Pemerintah daerah diminta dapat memetakan pemberian vaksin tahap kedua terhadap kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi serta kelompok yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi seperti pelaku usaha.
“Untuk vaksin mandiri sendiri tadi kami dapat info dari Bapak Presiden, itu akan diberikan kepada masyarakat pada awal Maret 2021,” kata Andika.
Andika melanjutkan, dirinya telah melaporkan secara utuh kepada Presiden bahwa Pemprov Banten telah melaksanakan langkah-langkah percepatan penanganan pandemi Covid-19. Terkait pelaksanaan vaksin dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro misalnya, kata dia, Pemprov Banten telah berkoordinasi dengan Forkompimda kabupaten/ Kota.
Keberhasilan langkah tersebut, kata Andika, terbukti dengan wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu masuk zona risiko tinggi yaitu Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini sudah keluar dari zona risiko tinggi.
“Intinya Pemerintah Provinsi Banten akan memaksimalkan instruksi pemerintah pusat terkait dengan PPKM secara mikro. Terkait dengan pemulihan pertumbuhan ekonomi, Pemprov Banten akan segera melaksanakan instruksi yang diperintahkan Bapak Presiden,” pungkasnya. (dam)