Nusantara

Jalan Provinsi Dinilai Asal Jadi Dikeluhkan Warga Lebak

INDOPOSCO.ID – Pengerjaan peningkatan jalan hotmix di Jalan Ahmad Yani, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak dikeluhkan pengendara yang sedang melintas. Pasalnya, belum genap sebulan jalan tersebut kondisinya sudah berlubang dan bergelombang.

Salah satu pengemudi, Ahmad Mulyadi (32), Warga Curug Seeng mengaku, mengeluhkan kondisi Jalan Ahmad Yani yang berlubang. Padahal jalan tersebut tak lama diperbaiki dengan menggunakan hotmix.

“Belum sampe satu bulan, tapi sudah bergelombang dan hancur. Kasihan warga yang melintas, dulu saya pernah terjatuh membawa motor,” ujar Mulyadi kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (24/1/2021).

Menurut Mulyadi, seharusnya pembangunan atau perbaikan jalan tersebut tak asal jadi. Sehingga tak menimbulkan kecelakaan bagi pengendara. “Jadi kalau memang anggaran perbaikannya harus 5 Cm, ya kerjakan sesuai perencanaan, ini jangan asal kebut jadi dan selesai. Kalau seperti itu, hanya menghamburkan anggaran,” tutur Mulyadi.

Hal yang sama dikatakan Tokoh pemuda Kabupaten Lebak, Yogi Wahyudin (30), menurutnya sudah selayaknya pemerintah dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten serius dalam melakukan perbaikan jalan terutama di wilayahnya.

Melihat kondisi tersebut, Yogi merasa prihatin dengan perbaikan hotmix yang dinilai asal jadi. “Bahaya kalau dibiarkan, nanti malah banyak menimbulkan korban jiwa. Kasihan pengendara yang melintas,” tutur Yogi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, M Tranggono membantah bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan PUPR Provinsi, tetapi jalan yang ada di Mandala masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Tranggono, pihaknya melalui Dinas PUPR Provinsi tetap mempunyai inisiatif untuk melakukan perawatan atau pemeliharaan.

“Jalan Ahmad Yani yang ada di Bundaran Mandala drafnya suratnya sudah pernah disampaikan ke Kementerian PUPR. Tapi, tahun ini, jalan tersebut sudah dianggarkan oleh UPT PJJ Lebak untuk dibenton. Jalan tersebut masih abu-abu karena kewenangan nasional,” kata Tranggono lewat pesan WhatsApp-nya kepada INDOPOSCO.ID Senin (25/1/2021). (jum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button