INDOPOSCO.ID – Di tengah perjuangan Indonesia menuju swasembada pangan, tantangan besar masih membayangi, yakni Susut dan Sisa Pangan (SSP). Masalah klasik ini kini menjadi perhatian serius Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menggencarkan gerakan nasional untuk menekan angka SSP lewat kolaborasi lintas sektor.
“Penyelamatan pangan memerlukan komitmen dan kolaborasi lintas sektor. Diperlukan sinergi dengan semua pihak, baik di pusat maupun daerah,” tegas Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dalam keterangan, Jumat (17/10/2025).
Bapanas tak sekadar bicara, tapi bertindak nyata. Sejak 2022 hingga 2025, lembaga ini telah menandatangani kerja sama dengan enam asosiasi besar di bidang ritel, perhotelan, restoran, katering, industri pangan, dan pusat perbelanjaan, serta tiga bank pangan dan komunitas penyelamat pangan. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan ekosistem penyelamatan pangan yang berkelanjutan di seluruh rantai pasok.
Menurut Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, jumlah mitra kerja Bapanas terus meningkat dari tahun ke tahun, pertanda bahwa semangat gotong royong dalam menekan SSP semakin menguat.
“Badan Pangan Nasional telah menandatangani ini pada tahun 2023 silam dengan enam mitra kerja swasta. Alhamdulillah terjadi peningkatan di tahun 2025 ini dalam periode RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029 ini mudah-mudahan nanti di tahun-tahun berikutnya juga menginspirasi asosiasi yang lainnya,” ujar Nita.
Sebagai langkah strategis, Bapanas juga meluncurkan platform digital “Stop Boros Pangan” (SBP), sebuah sistem cerdas untuk mendata dan memantau aktivitas penyelamatan pangan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, lembaga sosial, hingga pemerintah daerah.
“Setiap aksi penyelamatan pangan akan dimonitor dan dikonversi menjadi data kuantitatif yang transparan dan terintegrasi,” jelas Nita.
Gerakan ini sejalan dengan komitmen Indonesia mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-12 poin ke-3, yakni menurunkan tingkat susut dan sisa pangan hingga 50 persen per kapita di tingkat ritel dan konsumen pada tahun 2030.
Dengan sinergi yang terus diperkuat, langkah Bapanas bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan nyata menuju sistem pangan yang lebih adil, berkelanjutan, dan tanpa pemborosan. (her)