INDOPOSCO.ID – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang amankan oknum guru honorer berinisial DB (33) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap siswa laki-laki di salah satu SMP di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Selasa, mengatakan tersangka diamankan di rumahnya di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Senin (13/10) malam tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan sebanyak empat kali saat kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan sekolah. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan nya dengan korban untuk melancarkan aksinya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul karena dorongan nafsu,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan bahwa, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kelainan orientasi seksual.
“Motifnya karena pelaku memiliki penyimpangan orientasi seksual. Ia mengaku senang kepada sesama jenis, terutama terhadap anak laki-laki,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Pihak keluarga yang tidak terima kemudian membuat laporan ke Polres Serang pada Rabu (8/10).
Berdasarkan laporan tersebut, Unit PPA yang dipimpin Iptu Iwan Rudini segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Serang akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan maupun kejahatan seksual. (Bro)