Nasional

Pemerintah Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi di Halmahera Tengah, Pilih Pengembang Bertanggung Jawab

INDOPOSCO.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengalokasikan, sebanyak 1.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.

Untuk memiliki rumah subsidi tersebut masyarakat bisa memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), agar bisa memiliki rumah layak dan terjangkau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Saya bersama Bupati Halmahera Tengah hari ini, bersama Kepala BPS (Amalia Adininggar Widyasanti) dan Bupati Halmahera Utara (Ikram Malan Sangadji) melakukan penandatanganan nota kesepahaman alokasi kuota rumah subsidi bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sebanyak 1.000 rumah,” kata Maruarar, di Jakarta, Kamis (15/5/2025) malam.

Ia menekankan, pengembang rumah yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut harus memiliki reputasi baik, dan memiliki riwayat proyek terbukti positif.

“Saya minta, tolong pilih pengembang yang bagus dalam pembangunan rumah subsidi ini,” ujar Ara, sapaan karibnya.

Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji berbahagia mendapat alokasi rumah 1.000 rumah subsidi dari Kementerian PKP. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melihat pembangunan rumah akan membantu masyarakat tidak saja secara fisik tapi juga ekonomi.

“Kebijakan pemerintah khususnya program-program perumahan Presiden Prabowo Subianto sangat luar biasa. Secara sosiologi sangat membantu karena rumah menentukan status sosial masyarakat,” tuturna.

Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti telah berkoordinasi dengan Bupati Halmahera Tengah dan Wali Kota Surabaya, untuk menjadikan kedua kota tersebut sebagai lokasi percontohan kegiatan pendataan BPS.

“Kami sudah melakukan diskusi yang sangat intensif dan produktif dan kami akan menjadikan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Surabaya sebagai lokasi contohan pntuk program pendataan BPS,” ucapnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button