Tanggapi Hasto, Jokowi dan KPK Kompak Sebut Laporkan jika Ada Fakta Hukum

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo. Mendengar hal ini, baik Jokowi maupun KPK mempersilakan melapor jika ada fakta hukum
“Hehhee, ya kalau ada fakta hukum. Ada bukti hukum, ya silakan,” ucap Jokowi sambil tersenyum santai saat ditemui wartawan di Solo, Jumat, (21/2/2025).
Disinggung soal seringnya dikait-kaitkan terhadap persoalan tersebut. Jokowi menyebut pernyataan tersebut memang sering kali diterimanya.
“Sudah seringlah pernyataan seperti itu, masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum ya silakan,” ucap Jokowi dengan santai merespons hal tersebut.
Di tempat berbeda, Ketua KPK, Setyo Budianto, turut mempersilakan siapa pun yang mengetahui adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jokowi untuk melapor ke KPK.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana), silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
Dia mengatakan, laporan tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK.
“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers penahanan Hasto yang merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan perkara tersebut.
Usai ditampilkan dalam konferensi pers penahanan, Hasto sempat memberikan keterangan sebelum masuk ke mobil tahanan. Ia menilai, penahannya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk melakukan penegakan hukum, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.
“Semoga ini menjadi momentum bagi komisi pemberantasan korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga pak Jokowi,” kata Hasto, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). (dil)