Jalani Operasi Bedah Jantung, Pengobatan Pria Ini Sepenuhnya Dijamin BPJS Kesehatan

INDOPOSCO.ID – Program JKN terus membawa beragam manfaat bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan kesehatan. Tidak hanya penyakit ringan, penyakit yang membutuhkan biaya tinggi pun juga dijamin oleh Program JKN. Salah satu peserta JKN yang telah memanfaatannya adalah Tjie Tjung, seorang pria berusia 65 tahun dari Pondok Gede, Kota Bekasi, yang harus menjalani operasi bedah jantung akibat kondisi jantung bocor.
Ia bercerita, awalnya mengira sakitnya berkaitan dengan lambung karena merasakan rasa yang tidak nyaman. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit pada November 2023, dokter menemukan kebocoran pada jantungnya.
“Awalnya saya ke klinik dekat rumah, namun karena tidak dapat ditangani, dokter langsung memberikan rujukan ke Rumah Sakit Moh Ridwan Meuraksa. Setelah diperiksa, dokter memvonis jantung saya bocor dan ada flek pada paru-paru saya. Karena keterbatasan alat, mereka langsung merujuk saya ke Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita,” cerita Tjie Tjung.
Dalam pengalamannya menggunakan layanan JKN, ia merasa sangatlah mudah, dengan persyaratan berkas yang tidak banyak. Meskipun ada anggapan bahwa prosedur JKN rumit dan harus antre, Tjie Tjung menekankan BPJS Kesehatan telah memberikan inovasi yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
“Wajar kalau antre karena yang pakai JKN sangat banyak, baik di klinik atau di rumah sakit. Yang penting jangan lupa bayar iuran agar selalu aktif statusnya,” terangnya.
Ia menyoroti masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya jaminan kesehatan, bahkan seringkali menganggap remeh. Tjie Tjung yakin bahwa ketika seseorang jatuh sakit dan membutuhkan perlindungan kesehatan, manfaat dari Program JKN akan terasa sangat besar.
“Program JKN telah banyak membantu keluarga, terlebih saya sendiri sehingga mendapatkan layanan untuk operasi jantung bocor. Jika masih ada masyarakat yang menyuarakan Program JKN ini dihapus, mungkin mereka belum merasakan keadaan seperti saya, mereka belum merasakan manfaatnya,” tutur Tjie Tjung.
Ia berterima kasih kepada seluruh peserta JKN yang telah rutin membayar iuran, karena tanpa mereka, ia mungkin tidak akan mendapatkan pelayanan seperti saat ini. Harapannya Program JKN ini tetap hadir dalam memberikan beragam manfaat layanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Iwan Dakota menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada peserta JKN.
“Rumah sakit ini telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2014. Hingga kini, 90 persen pasien yang dilayani di sini adalah peserta JKN. Bahkan pada tahun 2024, lebih dari 300 ribu peserta JKN mengakses layanan di rumah sakit ini. Layanan yang didapat seperti bypass jantung, operasi ganti katup jantung, serta pemasangan stent (ring) pada jantung yang dijamin oleh Program JKN,” jelas Iwan.
Iwan juga mengapresiasi dari mekanisme pemberian uang muka dari BPJS Kesehatan yang membantu menciptakan cashflow yang baik bagi rumah sakit. Dengan demikian pun juga dapat meningkatkan pelayanan bagi pasien.
“Kerja sama ini dianggap sebagai win-win solution, terutama karena Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita merupakan salah satu rumah sakit dengan tingkat rujukan tertinggi untuk penyakit jantung yang dilengkapi dengan teknologi canggih,” kata Iwan.
Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan terus memberikan layanan maksimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk mereka yang menderita penyakit jantung.
“Penyakit jantung menjadi penyakit berbiaya katastropik tertinggi pada Program JKN. BPJS Kesehatan telah menggelontorkan 19,25 triliun rupiah untuk pembiayaan penyakit jantung pada tahun 2024, dan sebanyak 4,77 juta peserta JKN telah dijamin untuk layanan pengobatan penyakit jantung,” jelas Rizzky.
Di Indonesia, Rizzky menambahkan bahwa rentang usia tertinggi yang mengakses layanan penyakit jantung paling tinggi yang telah dijamin oleh Program JKN adalah rentang usia di atas 50 tahun dengan jumlah 17,84 juta kasus.
Rizzky juga mengimbau seluruh peserta JKN untuk menerapkan pola hidup sehat, dan memastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar tidak ada kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. (srv)