Menteri UMKM Pastikan Pengemudi Ojol Tetap Dapat BBM Subsidi

INDOPOSCO.ID – Keputusan pemerintah untuk mempertahankan subsidi BBM bagi pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan sepeda motor menunjukkan komitmen terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dianggap penting untuk mendukung ekonomi masyarakat kecil.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pengemudi ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga mereka berhak atas subsidi BBM, khususnya untuk bahan bakar jenis Pertalite.
“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” ujar Maman dalam jumpa pers di Kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
“Saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM, khususnya ojek online yang termasuk dalam kategori usaha mikro, tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” sambungnya.
Kebijakan subsidi BBM untuk pengemudi ojol tidak hanya menjadi bentuk perlindungan terhadap mereka sebagai pelaku usaha kecil, tetapi juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi yang lebih luas.
Subsidi ini diharapkan mendukung keberlangsungan operasional para ojol, yang berperan penting dalam mendistribusikan barang dan jasa, sekaligus menjadi bagian dari rantai pasok nasional. Mengingat hampir seluruh lapisan masyarakat bergantung pada layanan ini, kelancaran aktivitas mereka menjadi prioritas pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Amanah dari Pak Presiden kepada kami adalah untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat yang paling bawah. Oleh karena itu, aktivitas sehari-hari saudara-saudara kita di sektor transportasi ini harus tetap berjalan tanpa hambatan,” tandasnya.
Kebijakan seperti ini juga mencerminkan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ekonomi masyarakat kecil, terutama di tengah kenaikan biaya hidup. (her)