Nasional

Tok! DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

“Berikut kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). Para anggota dewan yang hadir menyambutnya dengan jawaban ‘setuju’.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said membacakan laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023. Dari pembicaraan Tingkat I tersebut, sebanyak delapan fraksi menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2023 dan satu fraksi (F-PKS) menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU P2 APBN 2023.

Ia pun menyampaikan poin-poin utama catatan dari pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir tiap-tiap fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023).

“Tanggal 28 Agustus 2024, Badan Anggaran DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan untuk persetujuan dan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai Hasil Pembahasan RUU P2 APBN TA 2023, sekaligus penyampaian pendapat mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi atas RUU P2 APBN TA 2023,” katanya saat membacakan laporan.

Adapun beberapa pendapat dan catatan dari pendapat mini fraksi-fraksi tersebut, antara lain, Fraksi PDI-Perjuangan berpendapat, Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam merealisasikan anggaran pendidikan 20 persen APBN dan memastikan pemenuhan hak konstitusional rakyat atas realisasi anggaran pendidikan tersebut.

Fraksi Partai Golkar mendorong Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem dan tata kelola perpajakan yang lebih efektif dan adaptif sesuai dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha agar mampu mengoptimalkan potensi perpajakan sebagai sumber utama pembiayaan Pembangunan nasional.

Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penganggaran dan realisasi dana Transfer ke Daerah dalam peningkatan pencapaian indikator kesejahteraan yang lebih optimal di daerah.

Fraksi Partai NasDem meminta Pemerintah untuk terus memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian Menteri/Pimpinan Lembaga dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak serta penyelesaiannya.

Fraksi PKB mendesak Pemerintah untuk segera membuat skema yang tepat untuk dukungan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta mendorong agar DANA Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) ditingkatkan fleksibilitasnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan daerah.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemerintah untuk menetapkan ukuran dan indikator keberhasilan pelaksanaan belanja K/L dalam rangka spending better belanja negara yang lebih akurat, agar memiliki outcome dan prestasi kerja yang mampu menjadi sumbangan dalam pertumbuhan perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

Fraksi PKS berpendapat dana PMN yang disuntikkan Pemerintah kepada BUMN harus dapat memberikan kontribusi nyata pada Pembangunan dan mendukung program prioritas nasional serta memiliki multiplier effect pada perekonomian nasional.

Fraksi PAN menegaskan bahwa Pemerintah perlu mencermati output strategis dalam belanja negara terkait fungsi perlindungan sosial dan segera mengintegrasikan program prakerja dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan program ketenagakerjaan lainnya.

Fraksi PPP mendorong Pemerintah untuk terus konsisten dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran serta pertanggungjawaban sehingga dalam setiap pengelolaan APBN di tahun mendatang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam Sidang Paripurna ini, hadir mewakili Pemerintah, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani pun menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas kelancaran pembahasan UU serta dukungan dewan dalam mengawal instrument APBN dan terus menjadi partner Pemerintah dalam menjaga perekonomian Indonesia. Terutama dalam mengantisipasi dan merespons kondisi global dan nasional yang dinamis agar penggunaan APBN yang fleksibel tetap akuntabel dan terukur.

“Peranan DPR di dalam mengawal dan mengawasi APBN serta partisipasi masyarakat dunia usaha di dalam terus menjalankan tujuan pembangunan merupakan suatu peranan yang luar biasa penting ini merupakan bentuk kebersamaan di dalam mewujudkan tujuan bangsa yaitu mencapai negara maju adil dan beradab,” ujar Sri Mulyani. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button