IKS dan Indeks Kepuasan Layanan KUA Tinggi, Begini Penjelasan Kemenag

INDOPOS.CO.ID – Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama merilis Indeks Kesalehan Sosial (IKS) dan Indeks Kepuasan Layanan (IKL) Kantor Urusan Agama (KUA). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, survei IKS dilakukan sebagai upaya Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya pada program penyuluhan dan pembinaan umat beragama.
“Berdasarkan survei 2023, rata-rata nasional skor IKS mencapai 82,59. Artinya, kesalehan sosial nasional dapat diposisikan dalam kategori ‘sangat Baik’,” ujar Wibowo Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/11/2023).
“Temuan survei ini juga akan menjadi bahan evaluasi peningkatan kualitas program bimbingan masyarakat guna menjaga dan meningkatkan kesalehan sosial di tanah air melalui inovasi kebijakan yang relevan di masa mendatang,” imbuhnya.
Terkait survei IKL KUA, pria yang akrab disapa Bowo ini mengatakan, bahwa hasilnya juga sangat baik. Hasil survei menunjukkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan KUA memiliki rerata skor nasional signifikan di angka 83,257, termasuk kategori sangat baik (di atas 80).
“Rerata nasional, skor tersebut juga mencapai tingkat signifikan sebesar 83,80. Menandakan tingkat kepuasan masyarakat tetap tinggi terhadap layanan KUA,” ungkapnya.
“Berdasarkan survei ini, kami melihat revitalisasi KUA yang diinisiasi Menag Yaqut Cholil Qoumas berjalan efektif dan akan ditingkatkan pada 2024,” lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama Prof Suyitno menjelaskan, survei IKL dilakukan untuk menggali kondisi kesalehan sosial di Indonesia. IKS diukur melalui 5 dimensi pengukuran. Di antaranya Kepedulian/Solidaritas Sosial, Relasi Antar Manusia (Kebhinekaan), Menjaga Etika dan Budi Pekerti, Melestarikan Lingkungan, dan Relasi dengan Negara dan Pemerintah.
Data tentang kesalehan sosial diperoleh dengan cara survei pada beberapa kota yang dominan pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. “Skor tertinggi adalah indeks Menjaga Etika dan Budi Pekerti, nilainya 88,02. Disusul Relasi dengan Negara dan Pemerintah yang mencapai 86,06. Lalu Kepedulian/Solidaritas Sosial dengan skor 80,41, Melestarikan Lingkungan dengan skor 80,28, dan Relasi Antar Manusia (Kebhinnekaan) dengan skor 78,19,” beber Suyitno.
Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait indeks kepuasan KUA dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan KUA kecamatan secara nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 34 tahun 2016, KUA Kecamatan memiliki fungsi pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk, serta berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf.
“Survei ini melibatkan dua kelompok responden, yaitu masyarakat yang menggunakan layanan nikah dan non-nikah,” terangnya.
Ia menyebut, ada 3 temuan penting dari survei IKL KUA 2023. Di antaranya, kepuasan masyarakat atas layanan KUA sangat tinggi, di atas 80,00. Lalu, program Revitalisasi KUA berjalan efektif dibuktikan oleh adanya perbedaan signifikan dengan KUA yang belum Revitalisasi. Dan, layanan KUA di daerah mayoritas muslim dan minoritas muslim sama-sama baik.
“Artinya tata kelola KUA telah berjalan sesuai harapan,” ucapnya.
(nas)