Rabu, Eks Pejabat Pajak Rafael Akan Dipanggil KPK

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada Rabu (1/3)
“Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/3/2023).
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. “Biar lebih serius ini,” ujar Pahala.
Baca Juga : KPK Tetapkan Kakanwil BPN Riau Tersangka TPPU
Sebelumnya KPK mengungkapkan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar tidak sesuai dengan profilnya kekayaannya. Pahala menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.