Nasional

MPP Kabupaten Sanggau, Reformasi Birokrasi di Tapal Batas

INDOPOSCO.ID – Mal Pelayanan Publik (MPP) kini berdiri di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia ini menunjukkan reformasi birokrasi pada bidang publik di perbatasan negara.

Dengan adanya MPP, masyarakat Sanggau dan sekitarnya kini lebih mudah mendapat pelayanan. Sebab ada 140 layanan dari 21 instansi yang bergabung dalam pusat pelayanan terpadu ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang memberi sambutan secara virtual mengatakan, MPP meningkatkan kualitas dan mengintegrasikan pelayanan.

“Memudahkan seluruh masyarakat Sanggau dan sekitarnya untuk mempercepat pengurusan berbagai pelayanan pribadi maupun yang berkaitan dengan investasi,” ujarnya, dalam acara Peresmian MPP Kabupaten Sanggau, Selasa (24/5).

MPP ini merupakan MPP ke-57 di Indonesia, ke-5 di Borneo, dan menjadi MPP kedua di Provinsi Kalimantan Barat. Berdirinya MPP di kabupaten berjuluk Bumi Dara Nante menjadi penopang bagi perwujudan reformasi pelayanan publik, yakni pelayanan yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit.

Tjahjo mengatakan, semangat kolaborasi melalui kehadiran MPP diharapkan dapat mengintegrasikan layanan-layanan, baik layanan daerah maupun pusat, sehingga dapat memudahkan berbagai urusan masyarakat melalui penerapan one stop services. Integrasi layanan juga membutuhkan kualitas SDM yang mumpuni. Untuk itu, Menteri Tjahjo berpesan kepada para pimpinan penyelenggara pelayanan publik agar terus meningkatkan kompetensi SDM yang profesional dan budaya kerja yang berintegritas.

MPP ini diharapkan jangan hanya euforia semata. Menteri Tjahjo berpesan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar melakukan pemantauan MPP Kab. Sanggau secara berkala.

“Kami titip kepada gubernur dan jajarannya untuk terus dimonitor, terus diawasi agar layanan masyarakat yang bagian dari reformasi birokrasi bisa terwujud dengan baik,” tegasnya.

MPP sudah seharusnya memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan proses bisnisnya, terutama untuk layanan yang saling terkait satu dan lainnya, seperti perizinan. Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan kedepannya MPP Kab. Sanggau melayani pelayanan penuh secara digital.

Saat ini, sistem antrean MPP Kab. Sanggau sudah menerapkan teknologi. Masyarakat bisa mendapatkan nomor antrean sejak dari rumah.

Namun kendalanya adalah masih ada daerah yang belum mendapat akses listrik. “Saya punya mimpi agar secara digital mendukung pelayanan kita dan kedepan bisa menyeluruh, karena 30 persen daerah masih black spot, tidak ada listrik,” ungkap Paolus.

MPP ini berada di Jalan Pasar Rawabangun, Kel. Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Hadir di tengah kawasan perdagangan, MPP ini juga memberikan kenyamanan bagi para pengunjungnya. Terdapat berbagai fasilitas seperti musala, kantin, tempat bermain anak, perpustakaan, dan wifi. (arm)

Back to top button