Nasional

KKP Gagalkan Aksi Kapal Ikan Asing Ilegal Di Selat Malaka

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi satu kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Malaysia yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

“Satu kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil diamankan aparat karena diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPP 571 Selat Malaka,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan di Jakarta, Selasa (8/2/2022), seperti dilansir Antara.

Disebutkan, penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu 01 yang dinahkodai Kapten Albert Essing pada Sabtu (5/2) pukul 22.30 WIB menunjukkan kesigapan aparat Indonesia dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.

Adin mengungkapkan bahwa meski cuaca tengah tidak mendukung, namun aparat Kapal Pengawas Hiu 01 tetap tidak kendor melumpuhkan kapal bernama KM. PKFA 7496 (38,01 GT) ini.

Baca Juga : KKP Canangkan Bulan Cinta Laut Dalam Merespons Limbah PCR di Bali

Tepat pada posisi 0308.501 LU-10038. 214 BT Perairan Selat Malaka, KM.PKFA 7496 berhasil dikuasai aparat.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button