Nasional

Jangan Ada Kasus RS Tolak Pasien Covid Karena Keterbatasan Alat dan Biaya

INDOPOSCO.ID – Kasus Covid-19 terus meningkat pada belakangan ini. Akibatnya, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) di DKI Jakarta naik hingga 54 persen pada Sabtu (29/1/2022).

“Pemerintah harus transparan dalam pengambilan langkah antisipatif terkait Omicron. Sehingga masyarakat tidak lengah akibat informasi bahwa Omicron tidak separah varian Delta,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Netty Prasetiyani dalam keterangan, Senin (31/1/2022).

Anggota Komisi IX DPR RI ini meminta agar masyarakat membangun kewaspadaan terhadap varian Omicron. Kendati pasien Covid-19 meninggal disebabkan oleh akumulasi komorbid.

“Tunda dululah epergian ke luar negeri, karena sebagian besar suspek dengan riwayat perjalanan luar negeri,” katanya.

Baca Juga : Kasus Harian Positif Covid-19, DKI Masih Juara

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan hingga 26 Januari 2022, total pasien yang sudah terkonfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia berjumlah 1.988 orang, dan 3 diantaranya meninggal dunia.

“Jadi apabila ada informasi Omicron tidak berbahaya, Tapi mengapa jumlah ranjang terisi di rumah sakit makin meningkat, termasuk ruang ICU? Pemerintah harus dapat menjelaskan ini dengan baik,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar pemerintah memastikan upaya testing dengan SGTF (S-gene target failure). Apalagi tes tersebut tidak dimiliki oleh fasilitas kesehatan di Indonesia.

“Varian Omicron tidak bisa dideteksi dengan tes PCR dan antigen biasa. Jadi pemerintah harus memastikan kemampuan testing di daerah dalam mendeteksi varian secara lebih spesifik,” tegasnya.

Politisi PKS ini berharap pemerintah mengevaluasi beberapa hal penting dalam penanganan Omicron. Di antaranya memperkuat tindakan pencegahan di masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu meningkatkan upaya testing dan tracing.

“Tracing kasus Omicron harus dilakukan dengan serius dan teliti. Perbanyak testing untuk mengcover kasus harian dengan alat tes khusus,” ucapnya.

“Pemerintah juga harus merespon semua kebutuhan rumah sakit terkait alat dan dukungan infrastruktur. Jangan sampai RS enggan menerima pasien karena kurangnya dukungan ketersediaan alat dan cover pembiayaan,” imbuhnya.(nas)

Back to top button