• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditgakkum Korlantas Polri Siap Laksanakan Penguatan ETLE Secara Nasional

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 30 Januari 2022 - 20:05
in Nasional
etle

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran (Dakgar) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya meninjau implementasi Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Nasional Presisi di Ditlantas Polda Jawa Tengah.

”Kita siap melaksanakan penguatan penerapan penindakan tilang ETLE secara nasional. Terutama penguatan dari sisi regulasi, sehingga aturan hukumnya jelas dan kuat. Penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara,” kata Made Agus kepada indoposco.id, Minggu (30/1/2022)

BacaJuga:

Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Mantan Dirlantas DIY mengatakan, bahwa penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data base kendaraan bermotor yang valid dan akurat.

“Apalagi penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri yang ke depan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan”, ujar mantan Wadirlantas Polda Metro Jaya ini.

Made berharap program ini berjalan dengan baik dan perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung. Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya. Kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat. Selain itu, infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.

”Untuk memperoleh hasil yang maksimal tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya. Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti, “sambungnya.

Baca Juga: Polda Metro Selidiki Investor Pinjol Ilegal di PIK

Made Agus lebih lanjut mengatakan, setidaknya ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dan ditingkatkan supaya program ETLE ini bisa maksimal. Antara lain, data base kendaraan sesuai dengan pemiliknya; kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat; infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya; peningkatan pada managemen operasional karena akan melibatkan komponen CJS atau criminal justice system, kemudian kesiapan back office dan control room.

Dikatakan, apabila program ini akan sukses maka basis data kendaraan mesti disempurnakan. Sebab data kendaraan dan pemilik merupakan hal mutlak dalam penerapan tilang elektronik. “Subyek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data yang valid dan akurat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pengembangan ETLE pada Tahun 2022 ini adalah kolaborasi implementasi ETLE di Jalan TOL kerjasama Korlantas Polri dengan Jasa Marga dan penerapan ETLE Nasional pada 10 Polda. Semoga tujuan ETLE Nasional yang bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Selain itu, meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, Membangun budaya tertib berlalu lintas dan Memberikan pelayanan prima di bidang LLAJ yang mencakup pelayanan : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan. (gin)

Tags: DitgakkumETLEKorlantas PolrinasionalPolri

Berita Terkait.

Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1703 shares
    Share 681 Tweet 426
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1034 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.