BPA Berisiko pada Masalah Kesehatan Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggulirkan rancangan kebijakan pelabelan risiko bahan kimia Bisfenol-A (BPA). Dan wajib dipatuhi oleh industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sebab, data dari BPOM menyebut kandungan BPA dalam kemasan AMDK dapat menimbulkan resiko kesehatan jangka panjang.
Direktur Eksekutif FMCG Insights Achmad Haris menilai, pernyataan Kepala BPOM tersebut mengeliminir kekhawatiran tak beralasan banyak kalangan, bahwa rencana pelabelan itu terburu-buru dan bakal memukul industri AMDK.
“Tekad BPOM menggulirkan inisiatif pelabelan BPA menunjukkan komitmen lembaga sebagai otoritas keamanan pangan yang “berpandangan jauh” dan mengedepankan kesehatan publik,” kata Achmad Haria dalam keterangan, Selasa (25/1/2022).
Ia menambahkan, produsen galon guna ulang bermerek perlu beranjak dari “zona nyaman” dan menyambut ajakan Kepala BPOM untuk sama-sama menjaga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Kekebalan Tubuh Sangat Berpengaruh pada Risiko Orang Kena Pneumonia
“Kepala BPOM mengharapkan industri AMDK punya visi yang sama dalam melindungi masyarakat. Toh, dalam rancangan kebijakan BPOM, galon polikarbonat tak perlu ditarik dari pasaran, namun industri hanya perlu membubuhkan keterangan peringatan risiko BPA pada label kemasan,” terangnya.
“Industri AMDK bahkan tidak perlu melakukan perubahan apapun pada label kemasan jika mampu membuktikan produknya tidak mengandung BPA sesuai hasil uji laboratorium,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengungkapkan, rancangan peraturan label BPA dalam proses harmonisasi di level pemerintahan. Meski tak menyebut detail kapan peraturan tersebut selesai.
Diketahui, Bisfenol-A, kerap disingkap BPA, adalah bahan campuran kimia yang menjadikan plastik polikarbonat, jenis plastik galon guna ulang, mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.
Ia menambahkan, data sains mutakhir menunjukkan risiko BPA adalah sesuatu yang nyata sehingga perlu ada perbaikan standar pengawasan serta pengaturan pelabelan untuk memberi informasi yang akurat yang merupakan hak setiap konsumen
“Pelabelan BPA sudah dilakukan di banyak negara lain,” katanya.
Menurut Penny, label BPA semata bertujuan melindungi masyarakat. Meski risiko BPA pada air minum kemasan tidak dirasakan publik saat ini, dia bilang tak tertutup kemungkinan muncul “masalah-masalah public health (kesehatan masyarakat)” di masa datang.
“Saya mengajak pelaku usaha, utamanya industri besar, untuk ikut memikul tanggung jawab melindungi masyarakat karena ada risiko BPA yang terkait dengan aspek kesehatan manusia, termasuk fertility (tingkat kesuburan wanita) dan hal-hal lain yang belum kita ketahui saat ini,” katanya.
Dia memastikan perancangan dan penerapan pelabelan BPA mempertimbangkan kelanjutan industri ADMK, termasuk penerapan grace periode, masa tenggang agar industri punya waktu untuk mempersiapkan diri sebelum peraturan berlaku penuh. (nas)