Nasional

Kasus Suap APBD Jambi, KPK Periksa Sembilan Saksi

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait pengesahan APBD Provinsi Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah, orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Hasil pantauan di Mapolda Jambi, Selasa, dari sembilan saksi yang dijadwalkan diperiksa sebagian dari mereka adalah keluarga dan kerabat tersangka Apif Firmansyah yang dimintai keterangan penyidik KPK yang sudah sejak sepekan lalu berada di Kota Jambi untuk memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka.

Kesembilan saksi dalam daftar pemeriksaan KPK tersebut adalah anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur Dewi Julianti (adik tersangka Apif), Tri Ayu Andira (kerabat Apif) serta Direktur PT Dua Putri Persada Ulfah Hariyani.

Lalu ada pula beberapa pihak wiraswasta, yakni Dedy Kurniawan (PNS adik tersangka Apif), Wijayanto, Wisnu Syahputra, Farmawati, Sri Astuti Nengsih, dan Ari Sesar Hidayah (adik ipar tersangka Apif).

Saksi Sri Astuti Nengsih saat ditanyai wartawan usai pemeriksaan mengaku pernah mentransfer uang kepada tersangka Apif Firmansyah.

Baca Juga: Gibran Tanggapi Adanya Laporan ke KPK

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button