• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tiga Strategi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Januari 2022 - 08:33
in Nasional
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bambang Karsono menyampaikan sambutannya pada Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi bertajuk "Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi", pada Jumat (7/1/2022) sore, secara hybrid dan terbuka untuk umum

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Universitas Bhayangkara (Ubhara) menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Dini Tindak Pidana Korupsi”, pada Jumat (7/1/2022) sore, secara hybrid dan terbuka untuk umum

Kuliah umum menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK), Firli Bahuri; Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat dan Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Ubhara Jaya, Bibit Samad Riyanto.

BacaJuga:

Hadapi Risiko, UMKM Mandailing Natal Dapat Suntikan Dukungan dari Pemerintah

Wuling Hadirkan Program Siaga Banjir Sumatera untuk Bantu Pelanggan Terdampak

Taiwan Bawa Teknologi Smart Factory ke Panggung Manufacturing Indonesia 2025

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Bambang Karsono mengatakan, Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Permenristedikti No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, mengamanatkan perlunya pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.

Bambang menjelaskan, Ubhara Jaya sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelengarakan kegiatan belajar mengajar berupa hard skill yang meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi serta soft skill tentang keimanan, ketaqwaan, character building, berupaya menanamkan academic culture, academic environmental dan academic freedom.).

Hal ini untuk menyiapkan sarjana dan calon pemimpin bangsa di masa depan yang mampu bersaing dan berperilaku baik, selama ini  telah memasukkan materi Pendidikan Anti Korupsi ini ke dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) bagi mahasiswa.

“Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi merupakan Program Pendidikan yang bertujuan membangun dan meningkatkan kepedulian terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi,” ujar Bambang, dalam sambutannya.

Lebih jauh ia mengatakan, korupsi merupakan perilaku yang salah dilihat dari sudut pandang apapun baik di mata hukum, agama dan sosial dan dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dengan upaya dari tingkat paling fundamental yakni diri sendiri,” tegasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi ini, mengawali penjelasannya dengan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh anak bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“UU No. 30 tahun 2002 telah menjadi semangat pemberantasan korupsi di Indonesia dengan lahirnya KPK. Kenapa ini menjadi penting, karena tujuan negara yang diamanatkan untuk melindungi segenap tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut aktif dalam menjaga ketertiban dunia, tidak akan terwujud, jika masalah korupsi masih terus ada,” ujar Firli.

Ia menyebut, demokrasi yang memiliki ruh transparansi dan akuntabilitas dapat menjadi mimpi buruk bagi koruptor karena tidak ada lagi ruang-ruang gelap yang dapat digunakan untuk korupsi. KPK memperkenalkan orkestrasi pemberantasan korupsi di mana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran.

”Kamar Legislatif dalam penyusunan UU harus bebas dari korupsi, Kamar Eksekutif dalam pengesahan Anggaran Belanja Negara, implementasi, pengesahan, maupun dalam pengawasannya harus bebas dari korupsi, Kamar Yudikatif, memastikan seluruh proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Terakhir kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi,” jelas Firli.

Dia menyebutkan tiga strategi yang digunakan oleh KPK dalam upaya pemberantasan korupsi meliputi, strategi pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

“Melalui pendekatan pendidikan kita berupaya meningkatkan kesadaran, pemahaman dan bahaya korupsi untuk menciptakan peradaban atau budaya anti korupsi. Melalui strategi pencegahan kita melakukan perbaikan sistem, karena sistem yang baik akan mencegah terjadinya korupsi. Strategi ketiga adalah penindakan, penindakan dilakukan agar dapat dilakukan pengembalian terhadap kerugian negara,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPP Granat, Henry Yosodiningrat, menyampaikan paparan mengenai Politik Hukum Pencegahan Korupsi dengan Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.

Henry menyoroti tentang upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang masih berfokus pada pendekatan hukum.

“Masalah korupsi sebenarnya adalah persoalan budaya yang seharusnya didekati dengan pendekatan budaya. Aspek pencegahan kalah populer dengan aspek penindakan. Strategi pencegahan harusnya mendapatkan perhatian yang lebih besar,” papar Henry.

Senada dengan itu, pembicara ketiga yang merupakan Komisioner KPK periode 2007-2011, Bibit Samad Riyanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Kajian Ilmu Kepolisian dan Anti Korupsi Ubhara Jaya, juga mengatakan, pentingnya strategi pencegahan dilakukan dengan melakukan revolusi mental seluruh anak bangsa dalam pemberantasan korupsi.

“Upaya penindakan adalah senjata terakhir dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya. (arm)

Tags: korupsiKPKuniversitas bhayangkara jaya
Berita Sebelumnya

Potensi Hujan di Jakarta Jelang Siang hingga Dini Hari

Berita Berikutnya

Ledakan Mirip Bom di Pandeglang, Polda Banten Olah TKP

Berita Terkait.

1000445538
Nasional

Hadapi Risiko, UMKM Mandailing Natal Dapat Suntikan Dukungan dari Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:56
10004452800
Nasional

Wuling Hadirkan Program Siaga Banjir Sumatera untuk Bantu Pelanggan Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:05
1000445283
Nasional

Taiwan Bawa Teknologi Smart Factory ke Panggung Manufacturing Indonesia 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:39
sigit
Nasional

Polri-Kemenhut Dalami Kayu Gelondongan Dalam Banjir Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:07
bgn
Nasional

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:04
disabilitas
Nasional

DPR Ingatkan Pentingnya Pendidikan Setara Bagi Penyandang Disabilitas

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:30
Berita Berikutnya
ledakan

Ledakan Mirip Bom di Pandeglang, Polda Banten Olah TKP

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.