• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Catatan Akhir Tahun 2021, KPK akan Terus Berbenah Diri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:16
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi KPK  Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Firli mengatakan pada tahun 2021 ini, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021.

BacaJuga:

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

“Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi. Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Firli mengungkapkan pihaknya  juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 9 Desember 2021 lalu di hadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya.

Firli menyebutkan enam  hal yang telah dicapai  KPK hingga Desember 2021 dalam  penanganan perkara korupsi yakni penyelidikan 127; penyidikan 105; penuntutan  108 ; inkracht 90; eksekusi putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 orang  ditahan.

Terkait pemulihan aset (asset recovery), Firli mengatakan  hingga  tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.l374.378.628.093,00.Rinciannya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara sebesar Rp 192.029.600.093,00, setor ke kas daerah Rp 4.374.321.000,00 dan Penetapan Status Penggunaan (PSP)/hibah Rp 177.974.707.000,00. Selanjutnya, kata Firli, penyelamatan potensi kerugian negara Rp 35,965 triliun. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021.

Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang. Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.  Tingkat kepatuhan eksekutif: 92.46% ; yudikatif: 96,78% ; legislatif: 89,51% ; BUMN/BUMD: 95,97%;

Sementara terkait laporan gratifikasi yang telah ditetapkan tahun 2021. Ditetapkan sebagai milik negara : Rp. 1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp. 166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp. 24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp. 5,6 miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

“Pelaksanaan pendidikan antikorupsi. Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) provinsi, kabupaten dan kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data penyuluh antikorupsi  tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah ahli pembangun integritas 228 orang,” kata Firli.

Menurut Firli, di tahun 2021 inilah, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

“Sejalan dengan pandangan pemerintah, di tahun 2021 kami menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi antikorupsi sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK,” katanya.

Firli menandaskan, edukasi antikorupsi  dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara,” katanya.

Firli mengatakan pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga dilakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum, terus kami jalani terutama dalam pemberantasan korupsi, mengejar para pelaku korupsi,  menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor,” ujarnya.

Selain itu, kata Firli, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi  sejak dini yang menjadi bagian dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi  dalam setiap individu di republik ini. (dam)

 

Tags: antikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpresiden joko widodo

Berita Terkait.

rini
Nasional

Penguatan SDM dan Kelembagaan Jadi Kunci Sukses Program Gizi Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 10:10
untar
Nasional

Universitas Tarumanagara Bangun Semangat Baru untuk Berkarya

Rabu, 8 April 2026 - 08:47
rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.