• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Catatan Akhir Tahun 2021, KPK akan Terus Berbenah Diri

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 31 Desember 2021 - 15:16
in Nasional
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tahun 2021 adalah tahun yang sarat sejarah bagi KPK  Republik Indonesia, mengingat di tahun inilah KPK yang dibentuk sebagai lembaga penegak hukum untuk menangani korupsi yang sudah berurat akar di masa lalu, menemukan harmonisasi nada dan melodi yang pas, dalam orkestra pemberantasan korupsi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Firli mengatakan pada tahun 2021 ini, segenap insan KPK telah mendapatkan legitimasi sebagai abdi negara dalam menjalani tugas dan kewajiban utama memberantas seluruh korupsi di Indonesia, tepat pada Hari Kesaktian Pancasila, 1 Juni 2021.

BacaJuga:

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

“Status ini ibarat suplemen khusus yang diberikan negara kepada kami, untuk mengakselerasi kinerja dan segenap daya serta upaya KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di bumi pertiwi. Pesimisme segelintir orang terhadap alih status ini, kami jawab dengan hasil nyata dari tingginya performa segenap insan KPK, yang dapat diketahui publik dari laporan capaian yang telah kami laporkan langsung kepada publik, pemerintah dan wakil rakyat di Senayan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, melalui keterangan tertulis, Jumat (31/12/2021).

Firli mengungkapkan pihaknya  juga menyampaikan langsung hasil capaian dan prestasi dari performa luar biasa para punggawa pemberantasan korupsi KPK, dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 9 Desember 2021 lalu di hadapan Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, perwakilan parlemen dan instrumen negara serta penyelenggara pemerintah lainnya.

Firli menyebutkan enam  hal yang telah dicapai  KPK hingga Desember 2021 dalam  penanganan perkara korupsi yakni penyelidikan 127; penyidikan 105; penuntutan  108 ; inkracht 90; eksekusi putusan 94; dengan jumlah tersangka 123 orang  ditahan.

Terkait pemulihan aset (asset recovery), Firli mengatakan  hingga  tgl 20 Desember 2021 mencapai Rp.l374.378.628.093,00.Rinciannya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor ke kas negara sebesar Rp 192.029.600.093,00, setor ke kas daerah Rp 4.374.321.000,00 dan Penetapan Status Penggunaan (PSP)/hibah Rp 177.974.707.000,00. Selanjutnya, kata Firli, penyelamatan potensi kerugian negara Rp 35,965 triliun. Laporan LHKPN Per 1 Desember 2021.

Wajib lapor LHKPN: 377.228 orang. Yang sudah menyampaikan laporan: 366.671 orang atau 97.20%.  Tingkat kepatuhan eksekutif: 92.46% ; yudikatif: 96,78% ; legislatif: 89,51% ; BUMN/BUMD: 95,97%;

Sementara terkait laporan gratifikasi yang telah ditetapkan tahun 2021. Ditetapkan sebagai milik negara : Rp. 1,67 miliar. Pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan Rp. 166,48 miliar. Pendapatan denda dan penjualan hasil lelang korupsi serta TPPU Rp. 24,63 miliar. Dan ditetapkan sebagai bukan milik negara: Rp. 5,6 miliar. Total pelaporan berjumlah 1.838 laporan.

“Pelaksanaan pendidikan antikorupsi. Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda) provinsi, kabupaten dan kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK. Data penyuluh antikorupsi  tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah ahli pembangun integritas 228 orang,” kata Firli.

Menurut Firli, di tahun 2021 inilah, harmonisasi segala daya dan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK bersama segenap elemen dan eksponen bangsa dapat menemukan metode atau jalan terbaik yang efektif, tepat, cepat, terukur dan efisien, dengan hasil maksimal bagi bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

“Sejalan dengan pandangan pemerintah, di tahun 2021 kami menekankan metode pencegahan yang dimulai dari edukasi antikorupsi sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia, selain pendekatan penindakan yang sebelumnya dikedepankan oleh KPK,” katanya.

Firli menandaskan, edukasi antikorupsi  dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, KPK senantiasa terus berbenah diri, membuat banyak terobosan baru yang sejalan dengan situasi dan kondisi negara saat ini, agar penanganan korupsi tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu ekosistem sosial ekonomi bangsa dan negara,” katanya.

Firli mengatakan pendekatan asset recovery, penerimaan negara bukan pajak serta memitigasi perilaku korupsi adalah hal utama lainnya yang juga dilakukan untuk menangani korupsi di negeri ini.

“Sinergitas antar lembaga penegak hukum, terus kami jalani terutama dalam pemberantasan korupsi, mengejar para pelaku korupsi,  menerapkan pendakwaan pencucian uang lewat Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), dan membuka luas kerja sama dengan negara lain dalam pengejaran aset koruptor,” ujarnya.

Selain itu, kata Firli, dukungan masyarakat terhadap segenap upaya pemberantasan korupsi terus kami manfaatkan untuk menanamkan budaya antikorupsi  sejak dini yang menjadi bagian dari pemberantasan korupsi agar terbangun dan terbentuk mental antikorupsi  dalam setiap individu di republik ini. (dam)

 

Tags: antikorupsiKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpresiden joko widodo
Berita Sebelumnya

Jelang Tahun Baru, Polisi Batasi Kunjungan Warga Jakarta ke Kafe

Berita Berikutnya

Doyoung Rayakan Kelulusan dengan Penggemar TREASURE

Berita Terkait.

17645058735646037023883913642414
Nasional

Forum Sesepuh NU Dorong Islah Selesaikan Konflik di Tubuh PBNU

Senin, 1 Desember 2025 - 02:24
WhatsApp Image 2025-11-30 at 21.04.52
Nasional

Jadi Pusat Intelektual, Perpustakaan Perguruan Tinggi Harus Bertranformasi

Senin, 1 Desember 2025 - 00:25
1000672945
Nasional

Kemendagri Dirikan Posko Percepatan Penanganan Bencana di Tapanuli Utara

Minggu, 30 November 2025 - 22:52
IMG-20251130-WA0024
Nasional

Tekad, Empati, dan Penerimaan: 3 Pilar Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 22:27
IMG-20251130-WA0022
Nasional

Kunjungi Pasar Senen, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi untuk Pedagang Thrifting

Minggu, 30 November 2025 - 22:16
Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
Berita Berikutnya
Rayakan kelulusan dengan penggemar, TREASURE

Doyoung Rayakan Kelulusan dengan Penggemar TREASURE

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.