Joki Vaksin Covid-19 di Sulsel, Komnas KIPI: Selesaikan Secara Hukum

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari merespons pengakuan pria joki vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan yang telah disuntik vaksin 16 kali.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukan bahwa sebagian masyarakat belum memahami manfaat vaksinasi. Sehingga memilih jalan pintas yang justru melanggar aturan.
“Joki vaksin terjadi dari kacamata medis, karena belum pahamnya subyek tersebut terhadap manfaat imunisasi dan kebiasaan menyelesaikan masalah dengan cara melanggar peraturan,” kata Hindra melalui gawai, Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga : Sejumlah Tips Vaksinasi Covid-19 Anak Agar Berjalan Lancar
Masyarakat harus memahami manfaat vaksinasi. Terkait kejadian itu, setiap perbuatan melanggar peraturan harus menerima ganjarannya. Harapannya penyelidikan kasus itu segera rampung oleh kepolisian.
“Jadi masyarakat harus paham, bahwa apabila melanggar peraturan ada konsekuensinya, mudah-mudahan aparat hukum dapat menyelesaikan secara hukum,” ujar Hindra.
Sehingga masyarakat teredukasi dan masyarakat agar paham, bahwa vaksin itu tidak berbahaya, bahkan bila sampai belasan kali pun tidak berbahaya. Meski hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Baca Juga : Meski Vaksinasi Tinggi, Omicron Tetap Jadi Ancaman Nyata
“Jadi, jangan takut terhadap vaksin. Namun harus takut kepada Covid-19,” imbuhnya.
Beredar video di media sosial yang menunjukan pengakuan pria bernama Abdul Rahim tentang vaksinasi. Pria berusia 49 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan itu membuat geger karena menjadi joki vaksinasi Covid-19.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Iye, saya Abdul Rahim saya telah melakukan vaksinasi 14 kali, eh 14 orang pengganti vaksinasi. Adapun saya disuntikan 16 kali. Upah yang diberikan kepada saya itu antara Rp100 ribu sampai Rp800 ribu. Iye, sekian,” ucap Abdul Rahim dalam rekaman video tersebut. (dan)