Nasional

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Infrastruktur di Kota Banjar

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalam aliran uang pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun 2012-2017.

“Hari ini (21/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim lenyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (21/12/2021).

Ali menyebutkan, saksi yang diperiksa yakni S. Heri Heryaman (Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2010), Supratman (Kadis Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Lingkungan Hidup (DKPPLH) Kota Banjar tahun 2011), Noorjanah AR (Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2011), dan Basir (Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2011).

Baca Juga : KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar

Ali mengungkapkan, pada pemeriksaan kemarin, Senin (20/12/2021), hanya satu saksi yang hadir yaitu Ir. Komarudin Saprialidin (Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kota Banjar Tahun 2007-2008) dan yang bersangkutan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, berdasarkan informasi yang terima KPK, ada saksi yang telah meninggal dunia yakni Salim Heryanto (Sekdis DKPLHD Kota Banjar tahun 2007-2008).

Ali mengatakan ada 3 saksi lainnya dalam keadaan sakit dan akan dilakukan penjadwalan ulang, yaitu Hilda Siti Hindasah (Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Kota Banjar Tahun 2007-2008), Wawan Hernawan, (Kepala Bidang Bina Program Kota Banjar Tahun 2007-2008), dan Endang Hendra N (Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Balihka) Kota Banjar tahun 2009).

Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.

Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)

Back to top button