Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Panggil Komisaris PT Gala Bumi Perkasa

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait penerimaan Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Tim penyidik memanggil enam saksi untuk diperiksa salah satunya Komisaris PT.Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.
Selain itu, Direktur PT. Edowin Sarafina Selaras, Ahmad juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini (17/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (17/12/2021).
Ali menyebutkan, ada empat orang lainnya dari pihak swasta ikut dipanggil sebagai saksi yakni Budi Santoso, Vincent Christhoper Mergonoto (swasta), Alyosha Ramadiva M (swasta) dan Sakina (ibu rumah tangga).