• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Reformasi Birokrasi Jadi Penguatan ASN Bersih dari Korupsi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 6 Desember 2021 - 18:12
in Nasional
tjahjo kumoho

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo (kedua kiri), dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Reformasi birokrasi pada tubuh pemerintah kerap dilakukan. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanyan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), terhadap sebuah jabatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi bukan hanya untuk membuat birokrasi menjadi lincah dan efektif, tapi juga untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan transparansi.

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pembangunan Zona Integritas (ZI) adalah beberapa dari sekian ikhtiar komitmen pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Aparatur negara dimana pun berada, khususnya para pejabat di kementerian, lembaga, dan pemda diharapkan bisa menjadi contoh yang baik bagaimana mencegah dan menekan praktik korupsi.

“Seharusnya pimpinan menjadi teladan, bukan malah sebaliknya,” katanya dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Melawan dan memberantas korupsi di lingkungan birokrasi, bukan pekerjaan gampang. Tapi ini pekerjaan yang harus dilakukan secara terus menerus dan konsisten dan yang patut diapresiasi. Kini tingkat kepatuhan terhadap strategi pencegahan korupsi kian membaik. Namun terdapat beberapa fokus dalam tubuh pemerintah yang harus terus diperbaiki untuk mencegah terjadinya praktik korupsi.

“Tentu saja hal ini berpotensi menciptakan prosedur yang masih panjang dan tidak transparan atau sulit terdeteksi praktik korupsinya,” tuturnya.

Selain itu, fokus pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Beberapa kemajuan signifikan telah berhasil dicapai karena adanya komitmen kuat dan kerja sama yang baik antara Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penguatan APIP dilakukan dari dua aspek utama, yakni kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan independensi dan kinerja APIP dalam melakukan kerja-kerja pengawasan, sehingga penggunaan anggaran oleh instansi pemerintah menjadi efisien dan efektif.

Namun demikian, upaya untuk meningkatkan efektivitas dan independensi APIP masih tetap menjadi pertanyaan besar karena menyangkut kompetensi ASN dan terutama kultur birokrasi yang masih permisif.

“Sementara implementasi terkait pemenuhan jumlah APIP masih terkendala dengan kemampuan fiskal APBN dan proses penyesuaian kompetensi yang butuh waktu panjang,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), KPK dan lembaga survei terpercaya, melaksanakan survei secara rutin. Survei ini dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat sebagai penerima layanan terhadap kualitas pelayanan dan persepsi antikorupsi.

Komponen yang dilihat dalam survei kualitas pelayanan mencakup kejelasan informasi dan alur layanan, waktu dan biaya layanan, serta respons petugas dalam memberikan layanan.

“Sedangkan untuk survei antikorupsi mencakup praktik pungutan liar, percaloan, penerimaan imbalan di luar ketentuan, serta tindakan diskriminasi petugas dalam pemberian pelayanan,” paparnyaa.

Hasil dari survei, jelas Tjahjo, Indeks Pelayanan Publik tahun 2020 dalam skala 0 sampai 5 yakni menunjukan indeks 4,00 untuk tingkat kementerian dan lembaga. Sementara di tingkat pemerintah kabupaten atau kota adalah sebesar 3,68.

Perilaku antikorupsi masyarakat Indonesia semakin meningkat. Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2020 menunjukkan angka sebesar 3,84 dengan skala 0 sampai 5. Nilai indeks semakin mendekati 5 menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.

Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) Indonesia disusun dari dua dimensi, yaitu dimensi persepsi dan pengalaman. Indeks persepsi tahun 2020 sebesar 3,68 persen, menurun 0,12 poin dibandingkan tahun 2019. Sementara Indeks Pengalaman tahun 2020 sebesar 3,91 naik 0,26 poin dari tahun 2019. Peningkatan ini disebabkan oleh membaiknya sistem pelayanan publik di Indonesia.

Berdasarkan survei tersebut, masyarakat menganggap unit-unit pelayanan yang menjadi sampel pelaksanaan survei telah terdapat peningkatan kualitas pelayanan dan anti korupsi.

“Hal ini terlihat dari pelayanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel, tidak berbelit-belit, tidak ada calo, serta perilaku ASN-nya yang sudah tidak menawarkan jasa layanan di luar ketentuan,” pungkasnya.(son)

Tags: hari anti korupsi seduniahukumKPKTjahjo Kumolo

Berita Terkait.

Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

Kamis, 16 April 2026 - 07:11
Irma-Suryani
Nasional

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Kamis, 16 April 2026 - 05:39
Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.