Korupsi Proyek Infrastruktur di Kota Banjar, KPK Periksa Mantan Kadis PUPR

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjar tahun 2012-2017.
Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan empat saksi untuk mendalami kasus ini salah satunya Ojat Sudrajat, Kepala Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2010-2013.
“Hari ini (6/12/2021) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/12/2021).
Baca Juga : Dugaan Suap pada Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Periksa 3 Saksi
Ali menyebutkan, para saksi yang diperiksa yakni Wawan Setiawan (Kepala Sub bagian Perundang-Undangan Kota Banjar), Yadi Setyadi (Staf Bagian Perundang-undangan Kota Banjar), dan Budi Setiadi (wiraswasta).
Ali menjelaskan, sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
KPK juga sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik oleh KPK itu.
Kendati demikian, dalam perkara ini KPK belum menetapkan tersangka. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan. (dam)