Sebelum Deadline Migrasi TV Analog ke Digital, Revisi UU Penyiaran Harus Kelar

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mengatakan revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran harus dapat dirampungkan pembahasannya sebelum masa Analog Switch Off (ASO) atau migrasi televisi analog ke televisi digital mencapai tenggat waktunya pada 2 November 2022.
“Undang-Undang Penyiaran ini sebenarnya harus segera disiapkan, namun belum dibahas kembali karena kita belum masuk Prolegnas (program legislasi nasional) dan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi belum selesai. Tentu pada 2021 kami harap bisa menyelesaikan (revisi) UU Penyiaran,” tutur Dave saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Dave revisi UU Penyiaran perlu dilakukan dan dirampungkan di 2022 agar berjalannya Analog Switch Off (ASO) yang disepakati sejak 2019 bisa tetap mengikuti koridor aturan terbaru.
Dengan pembaruan UU Penyiaran, siaran TV digital dapat semakin teratur dan mengikuti kemajuan nilai dan juga standar yang sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.
Tidak hanya siaran TV digital, nantinya UU Penyiaran yang direvisi akan mencakup dan menata operasional media-media digital yang berkembang di masa saat ini seperti layanan Over-The-Top (OTT) yang semakin marak di Indonesia.
Baca Juga: Game Metaverse Kawaii Island Kenalkan Fitur Baru
“Mereka (layanan OTT, red) harus diatur dalam UU penyiaran karena mereka sudah semakin marak, selain OTT ada juga aplikasi online lainnya yang berkaitan dengan penyebaran konten dan mereka harus diatur,” ucap politikus dari Partai Golkar itu.
Operasi layanan OTT dan aplikasi daring berbayar untuk mengakses konten maupun informasi di Indonesia itu nantinya akan diregulasi sehingga bisa mengikuti nilai dan budaya Indonesia.
Saat ini, aturan yang diaplikasikan pada media penyiaran dan berlaku di Indonesia masih berkutat pada penyiaran TV dan radio berpegang pada UU Penyiaran Nomor 32/2002.
Pastinya dengan perubahan masif melalui ASO dan kemajuan media digital, revisi UU Penyiaran di Indonesia bisa berjalan dengan lebih cepat. (mg4)