• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selter Sekda Banten Diperkirakan Tahun Depan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 November 2021 - 16:00
in Nasional
selter sekda banten

Al Muktabar, mantan Sekda Banten yang memilih mengundurkan diri.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten oleh Presiden JokoWidodo pasca mundur sejak pertengahan Agustus 2021 lalu.

Akibatnya, Pemprov Banten hingga kini belum dapat melaksanakan Seleksi Terbuka (Seter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau open bidding Sekda di daerah tersebut.

BacaJuga:

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Sumber INDOPOSCO di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten memperkirakan, paling cepat pelaksaan Selter JPT Madya di Provinsi Banten dapat dilaksnakan bulan Januari atau Februari 2022 mendatang.

Hal ini mengingat hingga sekarang belum ada SK (Surat Keputusan) dari presiden terkait pemberhetina Al Muktabar dari jabatan eselon satu di Provinsi Banten.

Baca Juga : KASN Belum Terima Usulan Selter Sekda Banten

”Mungkin paling cepat bisa dilaksanakan open bidding Sekda itu antara bulan Januari atau Februari 2022. Tapi dengan syarat, sudah keluar SK pemberhentian pak Al Muknatar dari jabatan eselon satu oleh presiden,” ungkap smuber indoposco yang enggan ditulis namanya,Jumat (26/11/2022).

Menurutnya, sebelum bulan Mei 2022 masa akhir tugas Gubernur dan wakil Gubernur Banten, Gubernur Wahidin Halim selalu PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) masih berhak menentukan satu dari tiga besar calon Sekda hasil open bidding mendatang.

”Itu pun kalau SK pemberhentian dari presiden turun bulan Januari atau Februari 2022.Namun,kalau SK pemberhentiannya turunbulan April atau Mei 20202,nanti menjadi kewenangan dari Pj (Penjabat) Gubernur untu memilih satu dari tiga calon Sekda yang lolos seleksi,” tuturnya.

Pengamat kebijakan pubik Banten Moch Ojat Sudrajat sudah memperkirakan, Presiden tidak akan gegabah untuk menerbitkan surat pemberhentian Al Mukbarar dari jabatan Sekda Banten, karena mundurnya Sekda dianggap tidak logis dan bertentangam dengan Perpres Nomor 3 tahun 2018.

Sebab, menurut Ojat, seorang Sekda itu hanya bisa diberhentikan karena mundur dengan alasan sedang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif, mencalonkan diri sebagai kepala daerah, masuk dalam organisasi terlarang, menjadi anggota ataupun pengurus parpol, tersangkut kasus tindak pidana atau berhalangan tetap sehingga tidak bisa menjalankan tugas.

”Dari alasan alasan diatas, tak satupun yang terpenuhi dalam pengunduran diri pak Al Muktabar. Sebab, kalau disebut berhalangan tetap, dia sampai sekarang masih aktif sebagai ASN,” ujar Ojat. (yas)

Tags: Open BiddingPemprov BantenSekda BantenSelter

Berita Terkait.

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

WFH ASN Berlanjut, Negara Justru Lebih Hemat dan Pelayanan Tetap Ngebut

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:31
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di 5 Wilayah
Nasional

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:16
Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Nasional

Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:34
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Nasional

Bangun Operasi Migas Aman dan Berkelanjutan, PEP Bunyu Field Intensifkan Pengawasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:04
Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru
Nasional

Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3007 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1552 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.