Nasional

Swadaya dan Swasta, Kementan Perkuat Peran Penyuluh di Perkebunan Sawit

INDOPOSCO.ID – Peran penyuluh pertanian akan terus diperkuat oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk mendukung pengembangan sektor pertanian, termasuk penyuluh swadaya dan swasta berbasis kelembagaan ekonomi petani di kawasan perkebunan kelapa sawit.

Penguatan peran penyuluh mengemuka pada Lokakarya dan Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) di Jakarta, Rabu (24/11/2021) yang digelar secara online dari Agriculture War Room (AWR) yang diikuti sekitar 400 partisipan dari seluruh RI.

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan peran penyuluh tidak bisa dianggap enteng lantaran perannya sangat vital mendampingi petani, untuk meningkatkan produktivitas dengan pengembangan produksi pertanian dari hulu hingga hilir.

“Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian, karena itu, penguatan harus terus dilakukan sekaligus memastikan produksi pertanian tidak berhenti,” katanya.

Lokakarya & Rakernas Perhiptani 2021 mengangkat tema ‘Sinergitas Perhiptani dengan Kementan dan Pemerintah Daerah dalam Penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit’.

Dedi Nursyamsi selaku Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, mengingatkan tentang strategi program aksi pengembangan SDM pertanian adalah regenerasi SDM berkelanjutan, penguatan profesionalisme dan kompetensi penyuluh baik ASN, swadaya maupun swasta.

Baca Juga: Mentan SYL Pimpin Patroli Laut Awasi Pangan Berbahaya

“Strategi lainnya adalah penguatan penyelenggaraan penyuluhan pertanian berbasis inovasi ilmu pengetahuan dan rekayasa teknologi, pengembangan infrastruktur, digitalisasi dan modernisasi pertanian, pengembangan kewirausahaan, jejaring usaha, kemitraan dan akses pasar, penguatan kapasitas KEP berbasis agro-industri,” katanya.

Dedi Nursyamsi menjelaskan penumbuhkembangan penyuluh swadaya dan swasta dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No 40/2020, tentang Penumbuhan dan Pengembangan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Berbasis Kelembagaan Ekonomi Petani.

“Penguatan kapasitas penyuluh swadaya dan swasta dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, baik mengenai manajemen dasar, penyuluhan pertanian, kewirausahaan, teknis,” ujarnya.

Peningkatan lainnya melalui seminar, lokakarya (workshop), studi banding, temu teknis dan temu lapangan, kegiatan magang, dan pameran.

Diingatkannya, penyuluh swadaya adalah ‘pelaku utama’ yang berhasil dalam usahanya atau warga masyarakat lain yang dengan kesadaran sendiri bersedia dan mampu menjadi penyuluh pertanian swadaya.

“Sementara penyuluh swasta berasal dari dunia usaha, lembaga, atau perseorangan yang mempunyai kompetensi dalam bidang penyuluhan,” kata Dedi Nursyamsi. (ibs)

Back to top button