INDOPOSCO.ID – Terlapor pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Penyidik Polda Metro Jaya menggali beberapa hal kepada Haris. Seperti mengenai akun Youtube miliknya saat wawancara bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
“Kita cuma klarifikasi bahwa pertama mediumnya akun channel saya itu seperti apa itu, satu. Kedua, peruntukan identitias itu untuk apa di materi ini,” kata Haris di Jakarta, Senin (22/11/2021).
Materi wawancara pada tayangan tersebut sempat disinggung penyidik. Menurutnya, pembahasan situasi di Papua dalam tayangan YouTube-nya itu berhubungan dengan kepentingan publik.
“Apa yang saya bahas di akun Youtube itu sebenernya sesuatu yang harusnya diselesaikan oleh Republik ini, oleh penguasanya,” tutur Haris.
Ia yang ditemani kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat juga menyerahkan penjelasan secara tertulis kepada polisi. “Kita sudah berikan secara tertulis ke para penyelidik,” ujar Direktur Lokataru itu.
Luhut melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, tentang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong pada 22 September 2021. Dengan nomor laporan polisi: LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya
Laporan tersebut menyoal konten video di kanal Youtube milik Haris Azhar berjudul, “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”
Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Sehingga penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut. (dan)