• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM dan PP INI Resmi Luncurkan Template Akta Pendirian Koperasi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 November 2021 - 17:59
in Nasional
kemenkopukm

Acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) merilis template akta pendirian koperasi. Dimana UU No 11 Tahun 2020 dan PP No 7 Tahun 2021 telah memberikan Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

“Sebagai tindak lanjutnya, dalam kesempatan ini Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan template akta pendirian koperasi yang berisikan anggaran dasar dengan sistematika yang telah disederhanakan,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi, pada acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) Ikatan Notaris Indonesia (INI), di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

BacaJuga:

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Di acara pembekalan dan penyegaran pengetahuan yang diikuti ratusan notaris dari 34 provinsi seluruh Indonesia, Zabadi menjelaskan, template tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan pendirian koperasi. “Karena, template akta pendirian koperasi ini kurang lebih terdiri dari 17 halaman, yang sebelumnya sampai dengan 50 halaman,” imbuh Zabadi.

Baca Juga: KemenkopUKM Targetkan 5 Ribu Pelaku Usaha Dapat NIB

Selain itu, lanjut Zabadi, kondisi tersebut bertujuan untuk memberikan efisiensi biaya dalam proses pendirian koperasi, sehingga Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam menetapkan honorarium atas jasa hukum yang diberikan kepada para pendiri koperasi tidak memberatkan.
Template Anggaran Dasar Koperasi yang telah dilakukan pembahasannya yang melibatkan lintas pelaku terkait, terutama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) serta praktisi yang berasal dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), konsep final telah disetujui dan diparaf perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia.

Zabadi berharap, Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) diharapkan untuk selalu berkoordinasi terutama pada saat pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

“Serta, mengirimkan laporan tahunan mengenai akta-akta yang telah dibuat kepada Menteri dengan tembusan kepada Pejabat yang berwenang diwilayah kerjanya paling lambat pada bulan Februari setelah berakhirnya tahun yang telah berjalan,” tukas Zabadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari mengatakan bahwa di usia INI 113 tahun, para Notaris harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. “Kita harus taat azas dalam melayani masyarakat,” tegas Yualita.

Terkait template akta, INI mempunyai persepsi yang sama bahwa ini adalah bagian dari kemudahan berusaha. Sehingga, Notaris nantinya mempercepat proses pembuatan akta serta menyesuaikan biaya pembuatan akta pendirian koperasi. “Untuk itu, kita akan terus mensinergikan kepentingan INI dengan pemerintah,” pungkas Yualita. (wib)

Tags: KemenKopUKMTemplate Akta Pendirian Koperasi

Berita Terkait.

MITE-2026
Nasional

Perkuat Promosi di Pasar Makau, Paviliun Wonderful Indonesia Hadir di MITE 2026

Senin, 13 April 2026 - 12:04
Aksi-Demonstrasi
Nasional

Dukung Target RPJPN 2045, IHII Desak Transformasi Jaminan Sosial

Senin, 13 April 2026 - 10:21
Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan
Nasional

Rektor UAD: Perguruan Tinggi Miliki Peran Strategis Cetak Generasi Peduli Lingkungan

Senin, 13 April 2026 - 05:43
Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah
Nasional

Kritisi Penggolongan UKT Anak ASN, DPR: Dianggap Mampu, Padahal Banyak yang Kewalahan Biaya Kuliah

Senin, 13 April 2026 - 01:52
Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”
Nasional

Dituding Intervensi Kasus Viral, Komisi III DPR Buka Suara: “Kami Hanya Awasi, Bukan Penegak Hukum”

Minggu, 12 April 2026 - 23:54
Soroti Usulan JK,  Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik
Nasional

Soroti Usulan JK, Fraksi Gerindra Ingatkan Risiko Daya Beli Anjlok Jika Harga BBM Naik

Minggu, 12 April 2026 - 22:09

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.