Nasional

Pengamat: Regulasi Lemah Tindak Para Teroris

INDOPOSCO.ID – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mensinyalir lama ada oknum di majelis ulama Indonesia (MUI) yang terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme. Aparat penegak hukum belum menindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

“Sering kita lihat statemen oknum MUI over laps kan dan cendrung dimanfaatkan untuk kepentingan politik/ politisasi agama,” ujar Ken Setiawan melalui gawai, Rabu (17/11/2021).

Dalam laporannya, ia selalu dibantah bahwa MUI Streril dari paham radikal apalagi terorisme. Sebab di MUI perwakilan para ulama dan orang orang sholeh.

“MUI bukan perkumpulan ulama, tapi perkumpulan perwakilan ormas Islam, termasuk ada juga yang berpaham radikal di dalam MUI,” katanya.

Ia menilai hukum di republik ini lemah. Sebab, seseorang akan ditindak apabila telah melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme.

“Kita berharap pemerintah segera membuat regulasi yang melarang semua paham yang bertentangan dengan Pancasila,” ungkapnya.

“Mereka itu duri dalam daging, kalau pemerintah tidak tegas, maka akan semakin merajalela. Dan mereka sudah menyusup ke semua kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/ Polri,” imbuhnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah. (nas)

Back to top button