Nasional

Sejarah Serangan 1 Maret 1949, TNI dan Rakyat Mengusai 6 Jam

INDOPOSCO.ID – Serangan Umum 1 Maret 1949 merupakan langkah strategis, untuk mematahkan argumentasi internasional kala itu dan efektif membuktikan ke dunia internasional bahwa Indonesia masih ada.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam acara daring bertajuk ‘Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada’.

“Ini adalah bentuk kolaborasi masyarakat sipil dan militer, dirancang oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan Panglima Jenderal Sudirman, dilaksanakan bersama oleh TNI dan rakyat Yogyakarta,” kata Mahfud MD, Selasa (16/11/2021).

Acara tersebut dilakukan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mendukung pengusulan Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi Hari Nasional.

Ia menekankan bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan sama pentingnya dengan meraih kemerdekaan. Itu tercermin dalam Serangan Umum 1 Maret, dan mempertahankan kemerdekaan butuh peran serta dan kerjasama.

“Kala itu awal Maret 1949, Sultan mendengar akan diselenggarakan rapat Dewan Keamanan PBB soal Indonesia dan Belanda,” imbuh Mahfud.

Kala itu, Sultan kemudian berkirim surat ke Panglima Sudirman untuk melakukan Serangan Umum untuk mengusir Belanda. “TNI dan lascar rakyat berhasil menguasai Yogyakarta selama 6 Jam,” ucapnya bertutur mengutip sejarah.

Meski hanya 6 jam, namun menurutnya manfaatnya terasa lebih dari 75 tahun hingga saat ini. Serangan itu efektif mematahkan argumentasi Belanda ke dunia internasional bahwa Indonesia sudah tidak ada dan tidak berjalan efektif.

Hal itu sekaligus merupakan pembuktian ke Internasional bahwa Indonesia masih ada, bahwa Belanda melakukan agresi bukan sekedar aksi polisional semata.

“Sekarang mungkin ancaman militer sudah jauh berkurang, tapi bisa jadi suatu saat terjadi, seperti gejolak yang terjadi di Asia, kemudian juga ada ancaman dalam bentuk lain,” ujarnya.

“Ini semua cuma bisa kita hadapi dengan sinergi dan kerjasama antar elemen bangsa,” tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Maka itu eksistensi Indonesia perlu dijaga, dan perlu mematri kebanggaan bahwa Indonesia adalah bangsa yang memproklamirkan sendiri kemerdekaannya, bukan hadiah dari penjajah. (dan)

Back to top button