• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 November 2021 - 14:27
in Nasional
KPK

Mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa berjalan keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (18/5/2018). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Abdulloh Muhtar.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto, Jawa Timur.

BacaJuga:

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

“Hari ini (15/11/2021) pemeriksaan saksi TPPU Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota, Jl. Bhayangkara No.25, Mergelo, Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (15/11/2021).

Ali menjelaskan, lima saksi lainnya yang turut diperiksa yakni Ludfi Ariyono, supervisor Marketing PT. Srikandi Diamond Indah Motors Mojokerto; Karnolo, Sales Head Niisan Basuki Rahmat Surabaya; Soedarsono, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Luthfi Arif Muttaqin, PNS (Kepala Subbag Rumah Tangga Kabupaten Mojokerto – mantan ajudan Bupati Mojokerto tahun 2011- 2015) dan Soedarsono dari pihak swasta.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK bersama Satgas Pengelola Barang Bukti (PBB) melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), milik mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Tanah dan bangunan itu memiliki luas 31.815 m2, berada di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel. Kepemilikannya atas nama Ahmad Syamsu Wirawan.

“Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT. Musi Karya Perkasa dengan SHM No. 00281 an. Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka MKP. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,” kata Ali.

Ali mengatakan tanah tersebut diduga dibeli oleh tersangka MKP pada tahun 2015. Di atas tanah tersebut, kata Ali, telah dilakukan pembangunan mes, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2015. (dam)

Tags: DPMPTSPKPKMojokertoTPPU
Berita Sebelumnya

Polres Metro Jakpus Tangkap Eksekutor yang Begal Karyawati Basarnas

Berita Berikutnya

Kasus TPK Mantan Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Mantan Kadis Pertambangan

Berita Terkait.

korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.57.59
Nasional

Menteri UMKM Desak Sterilisasi Pasar Lokal dari Serbuan Produk Impor

Senin, 1 Desember 2025 - 20:12
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.07.46
Nasional

Walhi: Pengurus Negara dan Korporasi Bertanggung Jawab atas Bencana Ekologis Sumatra

Senin, 1 Desember 2025 - 18:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.37.266
Nasional

Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

Senin, 1 Desember 2025 - 16:47
WhatsApp Image 2025-12-01 at 16.21.49
Nasional

Bencana Sumatra, Basarnas Ungkap Keletihan Tim usai Sepekan Operasi Tanggap Darurat

Senin, 1 Desember 2025 - 16:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 15.58.13
Nasional

Fraksi PKS Setujui Kelanjutan RUU BPIP dengan Catatan

Senin, 1 Desember 2025 - 16:16
Berita Berikutnya
Korupsi Tanah Munjul

Kasus TPK Mantan Bupati Konawe Utara, KPK Periksa Mantan Kadis Pertambangan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.