Nasional

Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi salah satunya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Abdulloh Muhtar.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto, Jawa Timur.

“Hari ini (15/11/2021) pemeriksaan saksi TPPU Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan dilakukan di Polres Mojokerto Kota, Jl. Bhayangkara No.25, Mergelo, Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (15/11/2021).

Ali menjelaskan, lima saksi lainnya yang turut diperiksa yakni Ludfi Ariyono, supervisor Marketing PT. Srikandi Diamond Indah Motors Mojokerto; Karnolo, Sales Head Niisan Basuki Rahmat Surabaya; Soedarsono, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR); Luthfi Arif Muttaqin, PNS (Kepala Subbag Rumah Tangga Kabupaten Mojokerto – mantan ajudan Bupati Mojokerto tahun 2011- 2015) dan Soedarsono dari pihak swasta.

Untuk diketahui, tim penyidik KPK bersama Satgas Pengelola Barang Bukti (PBB) melakukan penyitaan barang bukti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), milik mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).

Tanah dan bangunan itu memiliki luas 31.815 m2, berada di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel. Kepemilikannya atas nama Ahmad Syamsu Wirawan.

“Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT. Musi Karya Perkasa dengan SHM No. 00281 an. Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka MKP. Adapun estimasi nilai aset saat ini mencapai lebih kurang Rp 3 miliar,” kata Ali.

Ali mengatakan tanah tersebut diduga dibeli oleh tersangka MKP pada tahun 2015. Di atas tanah tersebut, kata Ali, telah dilakukan pembangunan mes, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin pada 2015. (dam)

Back to top button