KemenkopUKM akan Buka Layanan Aduan KUR UMKM

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) akan membuka layanan aduan terkait oknum-oknum pendamping melakukan pemotongan terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Deputi Usaha Mikro, Eddy Satriya mengatakan, masih ada pengakuan kreditur dan UMKM yang diminta agunan oleh oknum pendamping atau oknum Bank penyalur. Padahal, pinjaman KUR itu tanpa potongan dan agunan.
“KUR sudah mendapat masukan ada yang dipersulit masih ada yang diminta agunan. Kami rapatkan dan akan buatkan portal dan call center sebagai aduan masyarakat,” katanya saat virtual, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga : MenKopUKM: Banjar Creative Space Tempat Aktivitas Produktif Ekonomi Masyarakat
Ia mengakui, masih ada beberapa lokasi atau daerah yang ada oknumnya untuk mempersulit para UMKM dalam mengajukan KUR.
“Masih ada beberapa lokasi, daerah masih ada oknum yang memberikan syarat tambahan agunan, artinya mempersulit,” ungkapnya.
Ia menyatakan sangat serius dalam menanggapi persoalan oknum yang merugikan pelaku UMKM. Mengingat, nantinya ada atensi dari pemerintah terkait pinjaman KUR dapat mencapai Rp100 juta.
Baca Juga : MenKopUKM Dorong Buleleng Eksplorasi Komoditas Unggulan untuk Ekspor
“Kami serius sekali mennaggapi itu dengan Bnak penyalur dan kesiapan menyelenggarakan Rp100 juta,” paparnya.
Ia menerangkan, aduan dari para UMKM atas KUR akan dibuatkan potral dan call center. Pihaknya berjanji layanan aduan itu akan selesai paling lama dua minggu ke depan.
“Kalau ada pemotongan akmi siapkan call center dan portal. Ini secepatnya paling tidak 2 minggu dari sekarang,” terangnya.
Sementara itu, Sunari salah satu deditur KUR mengaku tidak mendapat potongan dari Bank pentalur atau dari pendamping. “Kalau agunan tidak ada, potongan tidak ada. Pinjam Rp10 juta masuk ke rekening Rp10 juta,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan modal itu sangat bermanfaat untuk menmbahkan modal usaha dan meningkatkan pendapatan. “Alhamdulilah bermanfaat untuk menambah omset dan modal,” jelasnya. (son)