• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Atasi Radikalisme, BNPT Perlu Kekuatan Besar. Caranya?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 23:01
in Nasional
bnpt

Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021). Foto : Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah diminta memberikan kewenangan lebih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menggerakkan masyarakat, sehingga tercipta gerakan nasional kontra radikalisme dan terorisme.

“Yang dilawan oleh BNPT itu bukan hanya satu-dua kelompok, satu-dua orang, tapi radikalisasi yang sudah masif di masyarakat. Makanya, perlu kekuatan besar,” tutur Pakar Intelijen dan Terorisme Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Menurutnya, kekuatan besar itu sebenarnya adalah masyarakat dan untuk menggerakkan mereka diperlukan kewenangan yang besar.

Dengan demikian, dari gambaran tersebutlah Stanislaus Riyanta menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan kewenangan yang dimiliki oleh BNPT sebagai sebuah lembaga penanggulangan radikalisme yang akan mengarah pada terorisme itu.

Stanis, sapaan akrab Stanislaus Riyanta, juga mengatakan di era Industri 4.0 ini, dampak radikalisasi memiliki tingkat bahaya yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.

Ia mengamati, bila dahulu pengaruh radikalisasi dilakukan secara tatap muka dari orang ke orang, pada saat ini, kelompok radikalisme lebih mudah untuk merekrut anggota baru.

Mereka melakukan propaganda yang disebar melalui berbagai konten di internet. Kemudian, semua orang dapat membaca, mendengar, ataupun melihat konten tersebut, lalu mereka menjadi terpapar.

Stanis pun berpendapat pemberian wewenang lebih terhadap BNPT dapat membuat mereka memiliki kemampuan memengaruhi ataupun mengintervensi kebijakan lembaga lain terkait kontra radikalisme dan terorisme.

Karena pada dasarnya, lanjut Stanis, penanggulangan ancaman radikalisasi di era Industri 4.0 ini membutuhkan kolaborasi antarlembaga.

“Harus ditingkatkan lagi kewenangan BNPT. Kalau setara dengan lembaga-lembaga lain, berkolaborasi hanya formal akan menjadi repot,” ujar Stanis dikutip Antara.

Saat kewenangan antara BNPT dengan lembaga lain sejajar, tambah Stanis, lembaga-lembaga tersebut akan cenderung mempertanyakan kenapa mereka harus ikut berperan menanggulangi radikalisme dan terorisme.

Untuk itu, BNPT juga membutuhkan kewenangan lebih dalam memastikan seluruh lembaga di Indonesia ikut berperan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin berbahaya pada saat ini. (aro)

Tags: BNPTkkbRadikalismeTeroris

Berita Terkait.

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Nasional

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal

Jumat, 17 April 2026 - 12:36
KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
Nasional

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Jumat, 17 April 2026 - 10:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.