Nasional

Satgas Minta Ada Pengawas Prokes di Fasilitas Publik

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pengusaha atau pengelola yang telah membuka fasilitas publik/tempat usaha untuk menyiagakan petugas pengawas protokol kesehatan guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat.

“Kami juga mengimbau pengelola fasilitas publik untuk memastikan adanya petugas yang tidak hanya melakukan screening di pintu masuk melalui aplikasi PeduliLindungi, namun juga mengawasi penerapan protokol kesehatan di dalam fasilitas publik tersebut,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual diikuti di Jakarta, Kamis.

Wiku mengatakan sejumlah fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan hingga tempat pariwisata telah dibuka, sehubungan dengan melandainya kasus Covid-19.

Pemerintah kemudian mengharuskan pengusaha ataupun pengelola fasilitas publik untuk sediakan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk Screening. Namun Screening saja belum cukup demi mempertahankan penurunan kasus yang saat ini tengah berjalan.

Terlebih ketika Natal dan tahun baru yang kerap membuat pergerakan masyarakat mengalami peningkatan. Melonjaknya pergerakan masyarakat dapat berimplikasi pada menaiknya angka penularan. Dengan begitu, pelaku/pengelola tempat usaha harus mempertebal pengawasan protokol kesehatan.

“Hal ini yang tidak lelah saya ingatkan adalah seluruh lapisan masyarakat wajib untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan, terlebih di tengah aktivitas dan mobilitas yang semakin meningkat,” ujarnya.

Di samping itu, ia meminta kepada pengunjung agar jangan ragu untuk saling mengingatkan apabila ada yang tidak disiplin protokol kesehatan. Begitu pula dengan pelaku usaha, jika mereka abai protokol kesehatan maka harus mendapat sanksi tegas dari pemerintah daerah setempat.

“Apabila terdapat aktivitas sosial ekonomi yang mulai berjalan atau diujicobakan namun terbukti menyebabkan kluster atau kenaikan kasus, saya meminta pelaksana dan pemerintah daerah setempat untuk tegas menutup sementara dan mengevaluasi pembukaan aktivitas terkait,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wiku mengatakan kenaikan pergerakan saat periode libur Natal dan tahun baru menjadi tantangan mempertahankan penurunan kasus yang tengah berjalan.

Wiku mengatakan libur Natal dan tahun baru memanglah menjadi salah satu faktor melonjaknya kenaikan kasus. Alasannya, terjadi kenaikan pergerakan masyarakat untuk berlibur dari satu tempat ke tempat lain.
“Kondisi kasus Indonesia yang saat ini sedang berada di titik terendah dan telah menurun selama 15 minggu perlu kita pertahankan agar tidak kembali meningkat pada saat periode Natal dan tahun baru,” ujar Wiku. (mg4)

Back to top button