Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Umrah Lewat Satu Pintu

INDOPOSCO.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menuturkan, penyelenggaran ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kemenag, menurut dia, telah melakukan diskusi terkait perumusan skema penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Dengan memberangkatkan para petugas PPIU dengan sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi.
“PPIU berencana segera menyerahkan data jamaahnya kepada Ditjen PHU,” ujar Hilman Latief di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Ia mengatakan, untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi. Untuk skema keberangkatan diantaranya jamaah umrah melakukan screening kesehatan 1×24 jam sebelum berangkat.
Lalu, pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi Covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR. Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah.
“Pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di Asrama Haji,” terangnya.
Untuk skema kepulangan, masih ujar dia, jamaah melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR (entry test). Pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5×24 jam.
“Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan. Dan saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya. (nas)