Polri dan PPATK Investigasi Rekening Jumbo Sindikat Narkoba

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia tengah menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening jumbo milik jaringan narkoba yang mencapai Rp120 triliun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta, semua pihak menunggu hasil investigasi bersama lembaga intelijen keuangan tersebut.
“Ini sedang ditindaklanjuti tentunya hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi, dan tentunya hasil investigasi bersama Polri dan PPATK,” kata Rusdi di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021).
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba pun telah melakukan koordinasi dengan PPATK, untuk menindaklanjuti temuan rekening jumbo sindikat narkoba tersebut.
Ia menyatakan, Polri dan PPATK pada dasarnya selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan baik dalam mengungkap beberapa kasus.
“Memang Polri dan PPATK terjadi koordinasi komunikasi yang baik. Dilihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap itu merupakan investigasi bersama antara PPATK dan Polri,” imbuh Rusdi.
PPATK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/9) lalu mengungkapkan, telah mengamati dan mengawasi adanya transaksi keuangan terhadap jual beli narkoba.
Beberapa temuan yang disampaikan Kepala PPATK Dian Ediana Rae disebutkan beberapa transaksi keuangan tersebut, di antaranya Rp 1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Beberapa transaksi tersebut jika ditotal ada Rp 120 triliun. (dan)