KPK Berikan Pembekalan Antikorupsi untuk Pejabat Kementan dan Kemendag

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi untuk para pejabat atau penyelenggara negara di Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan program Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
Untuk para penyelenggara negara di Kementan, pembekalan antikorupsi dilaksanakan, Kamis (7/10/2021). Sementara, kegiatan pembekalan antikorupsi untuk Kemendag dilaksanakan, Jumat (8/10/2021).
Kedua kegiatan ini akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.00 – 12.00 WIB.
“Penyelenggaraan ini merupakan seri keempat dan kelima setelah sebelumnya diselenggarakan untuk tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada INDOPOSCO, Kamis (7/10/2021).
Ali mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua Alexander Marwata beserta jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat hari ini dijadwalkan memberikan materi dan memandu diskusi dengan peserta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi beserta sembilan jajaran pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan bersama pasangan masing-masing.
“PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga. Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (executive briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pembangunan integritas bagi para penyelenggara negara,” ujar Ali.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan program PAKU Integritas akan berlangsung sebanyak 9 seri pembekalan yang melibatkan 10 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendag, Kementan, Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan, Diklat pembangunan integritas akan diselenggarakan sebanyak empat seri diklat, yang diikuti oleh dua hingga tiga kementerian/lembaga tersebut.
Sebelumnya, kata Ali, telah terselenggara tiga seri pembekalan antikorupsi dan dua seri Diklat pembangunan integritas dengan peserta dari Kementerian ESDM, KKP, Kemenkumham, serta Kemenkeu. (dam)