• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKB OPM Dikategorikan Terorisme Separatis

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 29 September 2021 - 13:15
in Nasional
Seminar bertema “Antara HAM dan Penanggulangan Terorisme: Studi Organisasi Papua Merdeka dan Gerakan Uighur” di Jakarta, Senin (27/9/2021) yang diselenggarakan oleh PRIK-KT SKSG UI dan Revera Institute.

Seminar bertema “Antara HAM dan Penanggulangan Terorisme: Studi Organisasi Papua Merdeka dan Gerakan Uighur” di Jakarta, Senin (27/9/2021) yang diselenggarakan oleh PRIK-KT SKSG UI dan Revera Institute.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Inspektur Jenderal (Irjen) Marthinus Hukom mengatakan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) bukan sekedar organisasi separatis yang memiliki keyakinan untuk memisahkan diri dari negara, melainkan sebagai terorisme separatis.

“Tapi KKB OPM dikategorikan sebagai terorisme karena melakukan kekerasan, intimidasi dan menyebarkan rasa takut yang menyasar masyarakat tidak bersalah sebagai upaya memaksakan kehendak terhadap orang lain,” ujarnya, pada seminar bertema “Antara HAM dan Penanggulangan Terorisme: Studi Organisasi Papua Merdeka dan Gerakan Uighur” di Jakarta, Senin (27/9/2021) yang diselenggarakan oleh PRIK-KT SKSG UI dan Revera Institute.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ronny Franky Sompie mengatakan, dalam konteks penanggulangan terorisme, imigrasi melakukan kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terkait pemberian informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO) agar dapat dimasukkan ke dalam sistem imigrasi yang secara online sudah terintegrasi di seluruh Indonesia.

“Sehingga jika ada orang asing yang masuk ke dalam DPO, akan ada sistem peringatan yang akan menolak atau menangkap DPO tersebut dengan sebelumnya berkoordinasi kepada BNPT/Polri,” katanya.

Kemudian, Dosen Program Studi Kajian Terorisme dan Departeman Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Ali A. Wibisono mengatakan, penanggulanan terorisme bukan hanya untuk memulihkan perdamaian dan keamanan negara, tapi juga warga negara karena kajian terorisme masa kini telah membahas pada prioritas keamanan insani.

“Berdasarkan pengalaman, saya menemukan diaspora Uighur yang berada di Inggris dan tidak merasa bahwa permasalahan di Xinjiang adalah permasalahan HAM. Selain itu juga terdapat komite khusus HAM di Xinjiang yang luput dari kaca mata aktivis HAM yang hanya focus kepada suara-suara yang kontra terhadap pemerintahan China,” bebernya.

Deputi III Kerja Sama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto menambahkan, mengenai perspektif penanggulangan terorisme dan HAM dalam konteks internasional melalui kerangka global counter-terrorism strategy.

“Dalam strategi ini, bukan hanya HAM, tapi juga nilai kemanusiaan menjadi penting dalam upaya kontra-terorisme karena pelanggaran HAM justru menjadi salah satu pendorong kemunculan kelompok ekstremis kekerasan,” katanya.

Terakhir, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny J. Mamoto memberikan gambaran bagaimana Kompolnas beserta tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimilikinya berhubungan dengan terorisme, khususnya dalam upaya mengawasi kinerja kepolisian dan menampung saran dan keluhan masyarakat mengenai penanganan terorisme.

“Pastinya, pengawasan terhadap kinerja kepolisian ini, Kompolnas memastikan kepolisian memerhatikan berbagai peraturan Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang berkaitan dengan HAM seperti Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas Polri dan Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. (arm)

Tags: KKB PapuaOPMseparatisTerorisme

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.